PARIAMAN — Usai melakukan rapat gabungan bersama seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pariaman, Jumat (19/4), DPRD Pariaman akan menjadwalkan pemanggilan kepada Pj Walikota Senin depan (20/4).
Rapat yang selesai hingga pukul 22.00 itu merupakan respon DPRD sebagai lembaga pengawasan terkait penolakan dan mosi tak percaya yang digulirkan OPD terhadap kepemimpinan Pj Walikota Pariaman Roberia, melalui surat laporan ke Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD Efrizal dalam keterangan persnya usai rapat bersama seluruh OPD menyatakan, ketidaknyamanan OPD terhadap Pj Walikota Roberia yang berujung laporan ke Kemendagri, dan ditembuskan ke DPRD perlu diklarifikasi.
“Jadi setelah kami lakukan klarifikasi ke tiap-tiap OPD, maka kami perlu juga mengagendakan pemanggilan kepada Pj Walikota Roberia, agar kami mengetahui secara utuh, apa yang terjadi sesungguhnya,” terang Efrizal.
Menurut Efrizal, penolakan atau mosi tak percaya OPD yang komplain terhadap kinerja kepemimpinan Pj Walikota Roberia setidaknya ditandatangani 89% dari keseluruhan OPD.
“Persentase OPD yang tidak senang, dan menolak Roberia itu sebanyak 89% dari data yang kita terima. Rinciannya ada 38 kepala OPD, dari 38 itu ada 8 yang tidak bertanda tangan. Setelah dikonfirmasi kepada 8 kepala OPD itu mereka tidak tau persoalan. Artinya bukan tidak mau tanda tangan, tetapi tidak diberi tau untuk tanda tangan tentang informasi ini,” ulasnya.
Ketidaksenangan OPD terhadap kepemimpinan Pj Walikota dalam laporan ke Kemendagri, beber Efrizal salah satu poinnya adalah sikap inkonsistensi Pj Walikota terhadap penunjukan KPA, PA di beberapa OPD.
Lebih jelas Efrizal menerangkan surat yang dilayangkan OPD ke Kementerian Dalam Negeri dan ditembuskan ke DPRD itu tertanggal 29 Februari 2024. Ia juga menjelaskan bahwa rapat gabungan yang digelar DPRD bersama OPD ini murni sebagai bentuk tugas pengawasan secara kelembagaan.
“Rapat yang dilakukan hari ini murni wujud tugas pengawasan kita sebagai lembaga legislatif. Hal ini dilakukan setelah DPRD mendengar laporan nota penjelasan pertangungjawaban tahun 2023 dari Pj Walikota saat paripurna,” sambung Efrizal.
“Jadi ada bahasa yang dikeluarkan Pj Walikota sewaktu rapat paripurna DPRD yang menyebutkan OPD makar. Dan atas itulah kami perlu menyikapinya. Dan setelah paripurna itu kami pun menindaklanjuti dengan rapat internal menindaklanjuti informasi informasi ini,” jelasnya lagi. (Idm)
Discussion about this post