AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam berupaya memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang membutuhkan, tidak terkecuali pada hari libur, hal ini dilakukan untuk memastikan pemerintah hadir di tengah masyarakat.
Pada Jumat, Sabtu, dan Senin, tanggal 12, 13, dan 15 April 2024, Dinas Dukcapil Agam telah menggelar program Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Hari Raya (PAKKAYO) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Agam, Lubuk Basung dan Kantor Pelayanan Bersama Belakang Balok, Bukittinggi.
Menurut Ade Putra, S.Kom selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Agam, kegiatan ini berhasil menarik partisipasi yang signifikan dari masyarakat.
“Mayoritas warga yang datang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran, serta mendapatkan Surat Keterangan Pindah.” Jelasnya.
Data yang terhimpun menunjukkan bahwa perekaman KTP-el menjadi layanan yang paling diminati, terutama oleh masyarakat yang baru saja genap berusia 17 tahun.
Selain itu, ada juga permintaan yang signifikan dari warga yang merantau, terutama untuk mengurus Surat Keterangan Pindah dan melakukan perubahan data pada Kartu Keluarga.
“Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan mereka dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Ade.
Ia juga berharap dengan adanya PAKKAYO ini, proses administrasi kependudukan dapat menjadi lebih efisien dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. **
Discussion about this post