Kota Solok – Pemerintah Kota Solok, diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Solok, Senin (1/4).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KONI, Rudi Horizon, serta Wakil Ketua Fauzi Rusli dan Sekretaris Mukhni Sekretaris Dinas, Sementara dari Dispora juga hadir Agung Hazani, Analis Kebijakan Ahli Muda Nofa Andriyani, Bendahara Eri Pratama.
Alokasi dana hibah KONI sebesar Rp1,5 miliar rupiah telah ditetapkan dalam Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) 2024.
Penandatanganan NPHD ini merupakan bagian dari Peraturan Wali Kota Solok Nomor 16 Tahun 2023, dengan penggunaannya yang harus mematuhi ketentuan peraturan tersebut.
Prosesnya melalui beberapa tahapan, termasuk pengajuan proposal hibah sesuai dengan alokasi yang tercantum dalam APBD, penetapan oleh Keputusan Wali Kota Solok, verifikasi oleh tim, hingga penandatanganan NPHD.
Hibah tersebut akan dicairkan sesuai dengan rencana belanja yang telah diverifikasi dan dicantumkan dalam NPHD. Pencairan akan dilakukan dalam tiga tahap, dengan tahap pertama akan segera diajukan setelah penandatanganan NPHD sesuai dengan proposal pencairan tahap 1 yang diajukan oleh KONI. **
Discussion about this post