AGAM — Dalam Upaya memberantas perilaku membuang sampah sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam telah melakukan pembersihan di sepanjang jalan nasional Batang Aia Katiak pada Minggu (31/3) lalu.
Namun, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil optimal, dengan masih adanya oknum yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Camat Ampek Angkek, Rahmat Fajri melalui whatsapp pada kamis (4/4) melaporkan pihaknya telah melaksanakan kegiatan ronda untuk mengawasi masyarakat membuang sampah di jalan nasional Batang Aia Katiak, sejak Senin, (1/4).
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun telah dilakukan upaya pengawasan dan pembinaan, masih terdapat masyarakat yang nekat membuang sampah di tempat tersebut. Beberapa bahkan tertangkap basah saat melakukannya.
Sebagai bentuk dukungan, Rahmat Fajri menjelaskan bahwa penanganan sampah untuk sementara waktu dilaksanakan dengan piket oleh pegawai kantor Camat setiap waktu, sesuai jadwal yang telah disusun.
Informasi mengenai larangan pembuangan sampah juga telah dipasang melalui spanduk, yang ditandatangani oleh para Walinagari di sekitar Kecamatan Ampek Angkek.
Camat Ampek Angkek secara tegas menghimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, dengan ancaman sanksi berupa satu bulan kurungan penjara atau denda sebesar Rp 1 Juta, sesuai dengan Peraturan Daerah No 10 Tahun 2017.
“Meskipun telah dilakukan jadwal piket secara estafet, kita masih terdapat kecolongan, dengan beberapa warga yang tetap melakukan pembuangan sampah pada subuh hari,” ungkap Rahmat Fajri.
Disamping itu, Kadis Lingkungan Hidup, Afniwirman, menyatakan bahwa DLH telah menunjuk armada khusus untuk melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang rentan terhadap pembuangan sampah liar, seperti Batang Aia Katiak, Batang Agam, dan Batagak, setiap hari kecuali hari Minggu.
“Dalam upaya penanganan masalah ini, hari ini akan diadakan rapat koordinasi dengan Kecamatan Ampek Angkek dan Baso untuk menunjuk pengawas serta merencanakan pembukaan jalur pelayanan baru untuk nagari sekitar, sehingga diharapkan masyarakatnya tidak lagi membuang sampah secara liar,” ungkap Afniwirman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (4/4).
Komitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memberantas perilaku membuang sampah sembarangan terus menjadi fokus bagi pihak terkait, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam. **
Discussion about this post