Sarolangun, Jambi — Mekanisme pencairan Dana Desa tahun 2024 berubah total. Desa wajib posting APBDes Tahun 2024 di aplikasi Siskeudes OffLine dengan pola e-market atau non e-market.
Terkait perubahan itu, ini penjelasan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (Kaban -BPKAD) H. Kasiyadi, S.IP, ME melalui PPTK PPKD Kabupaten Sarolangun Hasby Munandar di ruang kerjanya, Jumat (22/03/24).
Pada prinsipnya pencairan Dana Desa Tahun 2024 polanya memang jauh berbeda dengan tahun 2023.
Untuk pencairan DD Tahun 2024 ini, mekanisme pencairan menggunakan pola e-market dan non e-market.
Desa mesti menyiapkan kegiatan yang sudah direncanakan itu ke pola E-Market. Seperti bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), ketahanan pangan dan pencegahan stunting.
“Di luar tiga kegiatan itu berarti, masuk ke pola Non E-Market,” pungkas Hasby Munandar.
Setelah desa membuat perencanaan di E-Market dan Non E-Market, desa harus mengetahui pola pencairan E-Market untuk seluruh desa, baik desa mandiri maupun non mandiri, yang telah dianggarkan di E-Market pencairan terbagi dua tahapan.
“Yang telah dianggarkan di E-Market, pencairan tahap I (satu) 60% dan tahap II (dua) 40 %,” terang Hasby.
Sementara kegiatan yang telah dianggarkan seperti penyertaan modal BUMDES dan sebagainya, selain tiga poin perencanaan yang ada di E-Market. Seluruh kegiatan berarti masuk pada pola Non E-Market.
“Untuk pola Non E-Market. Untuk desa mandiri 60% Tahap I dan 40 % Tahap II, sedangkan Desa Non Mandiri 40% Tahap I dan 60 % Tahap II,” jelas PPTK PPKD Hasby Munandar.
Jadi desa harus fokus kepada dua kegiatan baik E-Market maupun Non E-Market tersebut.
Sementara proses pencairan DD Tahun 2024 sesuai hasil rapat bersama jajaran Pemkab terkait pada Rabu (20/03/24) lalu. Mengenai kendala Aplikasi Siskeudes, BPKAD, PMD beserta Sekda, sepakat sebelum Siskeudes sukses secara online launching di Kabupaten Sarolangun. Untuk sementara pencairan DD Tahap I pakai Siskeudes Off-Line.
“Seperti biasa desa datang ke Dinas PMD untuk ambil aplikasi kemudian posting APBDes. Nah, nantinya tahapan inilah yang nanti kemudian bisa menyelesaikan seluruh pencairan Dana Desa,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui BPKAD tentu berharap dengan melihat kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadhan dan dan Idul Fitri. Seluruh proses pencairan ADD, DD dan BLT Tahap I dapat segera dicairkan di bulan Ramadhan ini.
“Insya Allah, ADD, DD dan BLT bisa kita cairkan di bulan Ramadhan ini, insya Allah masyarakat riang gembira Lebaran ini,” tutup Hasby. (Pen)
Discussion about this post