SAWAHLUNTO – Upaya yang gencar dalam menggelar sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku terwujud dengan diterimanya Sertifikat Halal bagi usaha kuliner di Desa Santua Kecamatan Barangin Sawahlunto, disaat kegiatan operasi pasar di halaman kantor desa Santua, Rabu (20/3/2024).
Penerimaan sertifikat halal untuk UMKM diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementria Agama itu diserahkan secara simbolis olej Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan kepada lima perwakilan unit usaha didampingi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang juga Penyuluh Agama Islam KUA Kec Barangin Rahmadona disaksikan Kepala Desa Santua Sri Adianto.
Pj Walikota Sawahlunto Zefnihan sangat apresiasi dengan upaya pencapaian dalam pensertfikat halal produk usaha dan kuliner dikota ini karena ini telah menjadi kebutuhan dalamprodusen melayani konsumen.
“Kepada pelaku usaha pada saat memproduksi usahanya sudah dapat mencantumkan label halal pada kemasan agar nilai daya jual akan bertambah karena kepercayaan konsumen,” kata Pj Wako usai penyerahan.
Selain dihadiri Pj Walikota Sawahlunto dan Kades Santua Sri Adianto, kegiatan Penyerahan sertifikat halal pada operasi pasar di Santua itu dihadiri Setdako, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Kota Sawahlunto Heni Purwaningsih, Camat Barangin Subandi.
Selaku P3H, Rahmadona menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang senantiasa mengikuti serta dapat pula mensosialisasikan kepada rekan usaha laiannya.
“Sampai saat ini sudah 20 pelaku produk usaha yang ada di desa ini memiliki sertifikat halal dan akan terus diupayakan agar tercapai sasaran kita,” harapnya. (Inv.02)
Discussion about this post