SAWAHLUNTO – Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Silungkang kota Sawahlunto mensosialisasikan produk halal digelar di Aula PAUD Mutmainah Desa Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto, Jum’at (8/3/2024).
Kegiatan yang diikuti pelaku usaha yang sebagian besar adalah anggota PKK Desa Silungkang Tigo dengan pemateri dari Penyuluh Agama Dera Novitasari dan Rika Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Ketua PKK Desa Silungkang Tigo Rafika Yonsi sangat mendukung adanya penyulusan dan sosialisasi produk halal bagi anggota PKK dan warga yang memiliki produk usaha.
“Bagi yang belum punya sertifikat halal agar segera mengurus pengajuan label produk halal ini kesempatan yang baik dan ada pendampingan,” pinta Rafika.
Dalam sosialisasi itu, Fungsional Penyuluh Agama Islam Dera Novitasari dan Rika Pendamping Proses Produk Halal (P3H) menyampaikan tahapan serta proses dalam mengurus produk halal dan menerima sertifikat halal .
Terkait sertifikat halal di kota Sawahlunto, setidaknya sudah 390 produk usaha mikro kecil (UMK) di Kota Sawahlunto sudah bersertifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Ditargetkan pada 17 Oktober 2024, seluruh Pelaku usaha makanan, minuman dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal.
Kasi Bimas Islam Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sawahlunto Zulfahmi mengatakan, disepanjang 2023 lalu upaya sosialisasi dan eksekusi pendampingan sertifikat halal bagi Pelaku UMK telah dilakukan Kemenag Sawahlunto.
“Dari 410 UMK yang diajukan sertifikat halalnya, yang sudah keluar sebanyak 390 lembar,” sebutnya. (Inv.02)
Discussion about this post