Kota Solok – Pemerintah Kota Solok, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, ikuti zoom meeting Penandatanganan Nota Kesepakatan Pendampingan Penyusunan Masterplan Smart City, yang melibatkan 10 pemerintah kota/kabupaten, Selasa (5/4).
Pemko Solok diikuti Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Zulfadli, Sekretaris Dinas Kominfo, Feri Agriadi, Kabid Tata Kelola E-Gov dan Statistik, Adel Wiratama, bersama tim Smart City Kota Solok.
Penandatanganan secara virtual ini dihadiri oleh Ditjen Aptika Samuel Abrjani Pangerapan B.Sc. MM dan Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika, Aris Kurniawan, dari Kementerian Kominfo.
Aris Kurniawan, Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, menjelaskan bahwa program Smart City merupakan bagian dari Visi Indonesia Digital 2045.
Pada awal 2024, 10 kabupaten/kota, termasuk Kota Solok, dipilih untuk mendapat pendampingan dalam implementasi program Smart City oleh Ditjen Aptika.
Dia menegaskan program ini adalah dukungan dari pemerintah pusat untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan kota cerdas.
Aris berharap penandatanganan nota kesepahaman ini akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan implementasi Smart City di Indonesia.
Selanjutnya, nota kesepahaman ini ditandatangani antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan 10 pemerintah kota/kabupaten terpilih mengenai pendampingan penyusunan Masterplan Smart City.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Zulfadli, berharap seluruh stakeholder di Kota Solok dapat bersinergi dalam mewujudkan visi Kota Solok sebagai daerah yang menerapkan digitalisasi menuju Smart City.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Solok telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang menandai langkah lanjutan dari dukungan Kementerian Kominfo untuk gerakan menuju Smart City di Kota Solok. (Cha)
Discussion about this post