Pasaman, Kominfo – Operasi Pekat Singgalang 2019, mulai digelar serentak di jajaran Polda Sumbar hingga ke polres dan polresta di seluruh Sumatera Berat. Operasi kewilayahan ini berlangsung selama 14 hari, mulai Selasa kemaren, 19 November s/d 2 Desember 2019.
Memasuki H+2 masa operasi, Rabu (20/11), jajaran Polres Pasaman sudah berhasil mengamankan 10 orang pelaku tindak pidana perjudian ( Psl. 303 KUHP) dan satu pemilik warung selaku penyedia tempat, di Cengkeh II Jorong Sentosa Nagari Panti Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Rabu sore sekitar pukul 16.30 wib.
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perjudian yang diterima oleh tim Operasi Pekat Singgalang, kemudian Satgas yang dipimpin Ipda M. Toha selaku KBO Reskrim Polres Pasaman bersama anggota Bripka Rudi, Bripka Wiwin Arpenda, Brigadir Hardoni, Brigadir Agusrizal, Bripda Reski Oktaria Fajar dan Bripda Ikhwan Ramadhan langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Pelaku berjumlah 10 orang warga Jorong Sentosa, Nagari Panti, Kecamatan Panti dengan inisial R.T. (40), R.S. (62), Hasiholan (42), S. S. (55), J. S.(56), M.M. (50), Tongam (30), C.P. (44), R. S. (57), Pangaribuan (70), dan pemilik warung Kristian Pangaribuan (43). Sedangkan dua orang lainnya, Sitohan (40) dan Gultom (60) berhasil kabur dari sergapan anggota,” beber Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, SE., melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi kepada wartawan, Rabu (20/11) di Mapolres setempat.
Disebutkan, pasca penangkapan, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pasaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dijelaskan polisi, aksi perjudian di warung munuman tersebut, tersebar dalam tiga kelompok meja
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga kelompok permainan judi tersebut, masing-masingnya, permainan domino dengan BB (Barang Bukti) taruhan uang sebanyak Rp.17.500 (Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Tupiah) dan 1 set batu domino.
Di meja kedua di warung yang sama, untuk jenis permainan koa dengan BB taruhan uang sebanyak Rp. 66.000 (Enam Puluh Enam Ribu Rupiah), 3 set Kartu Koa dan 4 buah kartu domino.
Terakhir di meja ke tiga, polisi mengamankan satu set domino dengan BB uang sebanyak Rp. 42.000 (Empat Puluh Dua Ribu Rupiah). R/B
Discussion about this post