Lubuk Basung – Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi hadiri rapat paripurna DPRD Agam, dengan agenda penutupan masa persidangan tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan tahun 2024 di Aula Kantor DPRD Agam, Jumat (15/12).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, dan dihadiri Forkopimda, anggota DPRD Agam, kepala OPD dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi menyampaikan laporan DPRD Agam selama masa persidangan tahun 2023.
Villa mengatakan, tahun sidang DPRD dibagi dalam 3 masa persidangan, yaitu masa sidang pertama mulai dari Agustus-November, masa sidang kedua mulai dari Desember-Maret, dan masa sidang ke tiga mulai dari April-Juli.
“Pimpinan dan anggota DPRD Agam telah melakukan berbagai agenda kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, diantaranya meliputi rapat kerja alat kelengkapan komisi dan non komisi, rapat gabungan komisi, rapat fraksi-fraksi, rapat pimpinan, rapat paripurna, kunjungan kerja, konsultasi/studi banding, hearing dan bimbingan teknis,” ujarnya.
Selain itu, di tahun 2023, DPRD Agam juga telah melaksanakan 3 fungsinya, yaitu pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, pelaksanaan fungsi anggaran dan pelaksanaan fungsi pengawasan.
Dikatakan, secara umum pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewajiban DPRD Kabupaten Agam pada masa persidangan tahun 2023 telah dilaksanakan dengan baik dalam suasana yang kondusif dan demokratis.
“Hasil-hasil yang diperoleh merupakan gambaran kinerja dan akuntabilitas DPRD pada masa penutupan masa sidang tahun 2023, dan selanjutnya akan disampaikan dalam buku laporan kinerja DPRD Kabupaten Agam pada akhir masa jabatan keanggotaan DPRD,” jelasnya. (**)
Discussion about this post