Kota Solok – Puskesmas Tanah Garam kembali melakukan akreditasi ulang atau re-akreditasi. Pelaksanaan reakreditasi tersebut untuk mengukur standar mutu dan peningkatan pelayanan di salah satu puskesmas unggulan Kota Solok tersebut.
Pelaksanaan reakreditasi dilakukan oleh tim dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP). Selama 3 hari ke depan, Tim ini akan melakukan survey terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Tanah Garam.
Pelaksanaan re-akreditasi itu menjadi perhatian penting bagi Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra. Menurutnya, Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama menjadi ujung tombak bagi daerah dalam memenuhi standar pelayanan minimal Bidang Kesehatan.
“Puskesmas menjadi titik awal pelayanan bagi masyarakat. Baik atau buruknya pelayanan di puskesmas tentunya akan berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Kota Solok,” ujar Dhani saat menerima kunjungan tim, Sabtu (9/12).
Pelayanan kesehatan di Puskesmas yang berkualitas memegang peranan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah daerah. Untuk itu, seluruh puskesmas harus terus berbenah memenuhi tuntutan pemenuhan layanan.
“Dengan akreditasi ini, bisa menjadi tolok ukur sejauh mana mutu dari pelayanan kesehatan yang diberikan terhadap masyarakat. Jika sudah baik, tentu perlu ditingkatkan di masa mendatang sehingga ada perubahan ke arah positif,” ulas Dhani.
Survey Akreditasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas ini sesuai dengan Permenkes Nomor 34 tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Tranfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Dhani juga optimis, dengan berbagai program dan keunggulan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, Puskesmas Tanah Garam bisa kembali meraih akreditasi paripurna. (Cha)
Discussion about this post