Kota Solok – Kota Solok meraih anugerah Meritokrasi dari Komisi ASN. Penghargaan itu berkat nilai ‘Baik’ dalam penerapan merit sistem dan indeks kualitas pengisian JPT. Kota Solok mendapat nilai 255 dalam penerapan sistem Merit dan 87,25 untuk indeks kualitas pengisian JPT.
Penghargaan ini dR255iterima Wakil Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, Kamis (7/12) di Ballroom Hotel Marriot Yogjakarta. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KASN Republik Indonesia Agus Pramusinto.
Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan terhadap Instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam instansinya dengan baik. Mulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, baik sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam kesempatan itu, Kepala KASN menyampaikan selamat terhadap Kementerian, dan instansi pemerintah yang telah berhasil meraih predikat atau nilai BAIK. Ia mengharapkan, kedepan kabupaten/kota yang belum meraih anugerah ini, diharapkan segera mengejar dan menerapkan sistem merit dan manajemen ASN yang baik.
“Jadi bagi yang sudah mendapatkan predikat baik, kami harap ke depan bisa ditingkatkan. Harapannya kualitas Sumber Daya Manusia dari Aparatur Sipil Negara kita semakin baik, dan tentunya berprestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wawako Solok menyampaikan terimakasih kepada seluruh seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Solok yang sudah melaksanakannya kinerjanya dengan baik.
“Ke depan kita akan berupaya agar penerapan sistem Merit di Kota Solok bisa lebih baik lagi. Hal ini tentu akan mewujudkan Good Government dan juga berdampak ke pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Dhani.
Dhani mengharapkan, penghargaan tersebut menjadi pelecut motivasi untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya. Menurutnya, sinergi semua lini menjadi kunci dalam meraih berbagai kemajuan untuk Kota Solok yang lebih baik. (Cha)
Discussion about this post