Pariaman — Memasuki minggu ke-2 masa kampanye Pemilu serentak 2024, Bawaslu Pariaman mengadakan coffee morning yang melibatkan awak media, komisioner KPU dan anggota Bawaslu, pada Rabu (6/12) bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Pariaman.
Coffee morning yang dibuka oleh Ulil Amri, S.HI selaku Kordiv Hukum, Parmas dan Humas itu membahas tentang evaluasi tahapan kerja pengawasan pencalonan DPRD Kota Pariaman, evaluasi terhadap pencalonan peserta Pemilu, serta juga mendiskusikan fenomena dan dinamika yang terjadi sebelum dan memasuki masa kampanye.
Ulil memaparkan, dalam Pemilu kali ini, partai politik peserta Pemilu yang ikut mendaftarkan calon sampai proses DCT di Kota Pariaman hanya terhitung 14 partai dari 18 parpol se Indonesia.
“Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan perbaikan, maka partai politik yang resmi ikut berkompetisi tercatat di DCT, dalam Pemilu 2024 di Kota Pariaman hanya 14 partai dari 18 parpol yang ada. Dan 14 parpol itu juga beberapa di antara formasi calegnya tidak utuh, atau DCT-nya kurang dari 20 caleg,” papar Ulil.
Selain itu, Ulil menambahkan, Bawaslu Pariaman juga telah memproses laporan masyarakat terhadap sengketa pemilu pada tahapan pencalonan DPRD Kota Pariaman.
Dari dua laporan yang diproses, Bawaslu Pariaman, sebut Ulil telah membatalkan pencalonan salah seorang caleg karena belum menjalankan sepenuhnya hukuman pidana yang ia terima. Dan melakukan mediasi terhadap satu caleg lainnya akibat kesalahan dalam penginputan di Silon KPU.
Di luar itu semua, Ulil sangat mengharapkan partisipasi awak media dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyampai informasi dan lembaga kontrol untuk mensukseskan Pemilu 2024.
Dari diskusi yang dilakukan dalam agenda coffee morning itu, banyak hal yang disampaikan awak media ke Bawaslu Pariaman, untuk mengantisipasi pencegahan pelanggaran pemilu.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari rekan-rekan wartawan dalam mensukseskan Pemilu 2024 ini. Adapun sejumlah informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti untuk meminimalisir indikasi kecurangan. Tak lupa Bawaslu lebih mengupayakan langkah persuasif dalam melakukan pencegahan,” paparnya.
Ulil juga berharap, selain menyampaikan informasi 2 arah kepada masyarakat, wartawan diharapkan juga terus melakukan edukasi kepada pemilih, “Serta yang paling penting juga, tak lupa menegakkan fungsi kontrolnya sebagai bagian dari pengawasan Pemilu,” terang Ulil. (Idm)
Discussion about this post