Kota Solok – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinobatkan sebagai dinas terbaik dalam penerapan kearsipan internal. Penetapan tersebut berdasarkan hasil penilaian Tim Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Kota Solok terhadap seluruh OPD.
Penghargaan terbaik I diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok. Sementara terbaik II diraih Dinas Lingkungan Hidup, kemudian terbaik III oleh Sekretariat DPRD Kota Solok.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra. Sementara terbaik II diserahkan Sekda Kota Solok, Syaiful Rustam saat apel gabungan peringatan hari KORPRI ke-52 di Lapangan Balai Kota Solok, Jumat (1/12).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok, H. Zul ELfian memberikan selamat terhadap OPD yang sudah menjalankan administrasi dengan baik. Menurutnya, kearsipan merupakan hal yang sangat penting di setiap organisasi.
“Arsip ini sangat penting. Dalam kearsipan terhimpun berbagai data dan informasi penting serta bahan pertanggungjawaban terhadap program maupun kinerja yang telah dilakukan,” terangnya.
Zul Elfian mengharapkan, seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Solok menerapkan pengawasan internal kearsiapan. Sehingga, berbagai data dan informasi terkelola dengan baik dan bisa diakses kapan saja saat dibutuhkan.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Teknologi Informasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Desriyanti, menjelaskan, kegiatan pengawasan kerasipan internal dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Untuk memastikan kondisi penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pencipta arsip baik tingkat pusat maupun daerah, maka dari itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok menyelenggarakan pengawasan kearsipan internal,” jelas Desriyanti.
Tim pengawasan kearsipan internal Pemerintah Kota Solok telah mulai melaksanakan audit kearsipan internal ke OPD mulai bulan Maret sampai Juli 2023. Kegiatan audit kearsipan internal dilaksanakan pada seluruh OPD se-Kota Solok. (Cha)
Discussion about this post