Padang, RI – Jelang penghujung tahun 2024, DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna. DPRD yang bertugas sebagai perpanjangan tangan antara masyarakat dan pemerintah mengupayakan terwujudnya harapan masyarakat. Kali ini dengan menuntaskan tugas-tugasnya dalam penetapan APBD tahun mendatang.
Seperti biasa rapat paripurna DPRD Kota Padang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Syafrial Kani didampingi wakil dan sekwan serta diikuti seluruh anggota.
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang digelar terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang tentang Rancangan APBD (RAPBD) Kota Padang TA 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (30/11/2023). Dimana pengesahan berjalan dengan lancar sesuai tata tertib paripurna, dengan enam fraksi DPRD Kota Padang menyetujuinya.
Kata sepakat didapat saat Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 yakni sebesar Rp2,57 triliun.
Rincian anggaran tersebut terdiri dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,53 triliun dan total belanja daerah Rp2,56 triliun.
Hal itu dipastikan usai dilakukannya penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait untuk dijadikan Perda Kota Padang No. 20 Tahun 2023 oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani diikuti para Wakil Ketua.
Secara keseluruhan posisi rancangan APBD Kota Padang pada tahun anggaran 2024, untuk pendapatan daerah Rp.2,530 triliun dan belanja daerah Rp2,565 triliun sehingga defisit diperkirakan Rp.34,915 miliar dan defisit ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp.45,686 miliar. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp.0,00.
Dalam Paripurna tersebut, meski masih banyak saran dan pendapat yang berbeda dimasing – masing Fraksi, namun secara keseluruhan semua Fraksi menyetujui dan menerima rancangan APBD Kota Padang pada tahun anggaran 2024.
Dalam pemaparan Fraksi PAN, terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, menyetujui sekaligus mendukung kebijakan Walikota Padang. Fraksi PAN juga mengapresiasi realisasi program unggulan (Progul) pemerintah Kota Padang hingga November 2023 mencapai 122,51 persen.
“Ini tentu menggembirakan, dari sebelas dari progul, tiga diantaranya sudah melebihi jauh dari target,” ungkap Sekretaris Fraksi PAN, Faisal Nasir selaku juru bicara pada penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD 2024.
Dalam nota keuangan rancangan APBD 2024, tertuang kebijakan umum belanja daerah pada APBD 2024 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat salah satunya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. “Kami fraksi PAN setuju dengan upaya yang dilakukan itu,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan bersama badan anggaran dan TAPD terhadap hasil pembahasan rancangan APBD tahun 2024, dijelaskan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp.706,838 Miliar. Angka ini jauh menurun dari target PAD tahun 2023 yang mencapai Rp.928, 650 miliar.Turun Rp200 Miliar lebih.
”Ini tentu perlu ditelusuri dan didalami. Apalagi belakangan, gencar pula memasang spanduk,“ belum bayar pajak di sejumlah resto, cafe dan sebagainya,” ucapnya.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Fraksi PAN dapat menerima dan menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 yang dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Padang.
Sementara itu, Fraksi PAN menilai RAPBD 2024 menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Padang sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD periode 2019-2024. RAPBD yang disusun semestinya merupakan upaya dalam menjaga pencapaian target yang sudah disepakati bersama dalam RPJMD 2019-2024.
Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023, maka terjadi penurunan belanja daerah pada APBD 2024 sebesar 209,51 miliar Rupiah atau turun 8,13%. Hal ini tentu memberikan keprihatinan, akan optimisme tercapainya target-target pembangunan yang sudah ditetapkan dalam revisi RPJMD Kota Padang.
“Melihat kondisi APBD 2024 ini, maka tergambarlah bahwa belanja daerah sebagian besarnya hanya menampung kegiatan rutin pemerintah kota,” pungkasnya.
Berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), maka selambat – lambatnya 5 (lima) tahun sejak ditetapkan, daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru paling tinggi 30% dari total belanja APBD.
“Melihat kepada Belanja pegawai kita pada RAPBD 2024, sebesar 1,354 Triliun Rupiah atau masih jauh diatas 40%, maka hal ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Dari PKS yang disampaikan melalui Sekretaris Fraksi PKS, Rafdi dalam paripurna itu juga mencatat ada beberapa progul yang belum maksimal penuntasannya, antara lain, besarnya angka kemiskinan dan pengangguran Kota Padang, Persoalan banjir dan macet yang semakin merata dan sebagainya. Oleh karena itu kami berharap RAPBD 2024 bisa menjawab capaian progul tersebut atau menuntaskan target pembangunan daerah tersebut.
Kota Padang saat ini sudah darurat sampah, produksi sampah warga Kota Padang dalam sehari mencapai 640 ton, Fraksi PKS mengingatkan, kunci keberhasilan bank sampah adalah pada kesiapan dan konsistensi dalam pelaksanaan. Jika hal ini tidak dilakukan maka program ini hanya akan jadi lip service saja. Tahun 2024 Rp.71.377 miliar. Anggaran, Dinas Lingkungan Hidup harus memanfaatkan untuk penanganan sampah, seperti optimalisasi program Refuse Derived Fuel (RDF).
Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya Ketua Fraksi Gerindra Mastilizal Aye, dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 menyebutkan, dari sisi Pendapatan Daerah, PAD Tahun 2024 lebih rendah dibandingkan dengan PAD tahun 2023.Penurunan target PAD tahun 2024 dibandingkan dengan PAD tahun 2023 patut menjadi perhatian semua pihak. Penurunan target PAD 2024, maka banyak kegiatan yang harus dikoreksi dan dibatasi.
Pada tahun 2022, data kemiskinan yang dirilis Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menunjukkan peningkatan kemiskinan ekstrem di Kota Padang sebesar 69%. Kemudian dilakukan upaya dan secara bertahap berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Padang. Atas keberhasilan itu, Pemko diganjar dana sebesar Rp5,3 Miliar.
Tahun 2023 BPS merilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Padang mencapai 11,69%, sehingga menjadikannya wilayah dengan jumlah pengangguran tertinggi di Sumatera. Walaupun kemudian angka tersebut diduga berasal dari lulusan perguruan tinggi di Kota Padang namun kami tetap berharap Pemko padang dapat melakukan koreksi dan berusaha keras menurunkan angka TPT.
“Kami melihat Ranperda-APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 masih samar – samar apakah dapat menuntaskan capaian RPJM tahun terakhir termasuk juga program unggulan walikota,” sebut Mastilizal Aye.
Fraksi Gerindra juga meminta Pemko Padang Lebih fokus dan lebih intensional dalam menangani permasalahan banjir yang kerap melanda Kota Padang. “Pengendalian banjir di Kota Padang perlu dilakukan secara komprehensif melalui koordinasi yang bagus dengan pemerintah pusat, provinsi dan pihak swasta disamping perlunya peninjauan kembali masterplan drainase 2010,” pungkasnya.
Sementara Wakil Walikota Padang Ekos Albar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2024 sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Alhamdulillah, harmonisasi dan sinergi ini semoga senantiasa terus bisa kita jaga bersama. Sehingga sasaran pembangunan di Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ekos dalam sambutannya.
Lebih lanjut Wakil Wali Kota Padang itu menyampaikan harapan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemko Padang, untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dari seluruh anggota fraksi DPRD Kota Padang.
“Masukan dan catatan yang diberikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang di 2024 mendatang. Terutama sekali dalam menuntaskan 11 program unggulan (progul) dan visi-misi Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024,” tegasnya.
Terakhir Wawako Padang membeberkan, untuk prioritas pembangunan Kota Padang di 2024 mendatang, Pemko Padang masih akan tetap menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan dan pariwisata.
“Ketiga sektor ini harus lebih kita giatkan lagi di samping sektor penting lainnya seperti pengembangan UMKM masyarakat dan kebutuhan strategis lainnya,” pungkas Ekos Albar.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, setelah persetujuan RAPBD Kota Padang TA 2024 ini, dalam waktu tiga hari ke depan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.
“Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Kota Padang tentang APBD Kota Padang TA 2024 ini hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan. Sehingga APBD 2024 ini dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024,” tutup Syafrial Kani.
Terpantau hadir di kesempatan tersebut unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama para Asisten, serta kepala OPD, camat se-Kota Padang dan tamu undangan lainnya.
(Adv)
Discussion about this post