Bukittinggi — Di penghujung bulan November, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi berhasil menyelesaikan bagian tugas penting dalam menjalankan tugas dan roda pemerintahan di daerah ini.
Melalui Rapat Paripurna, Kamis (30/11) di gedung wakil rakyat, anggota DPRD dan Pemerintah Kota, melakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota tahun 2024, sekaligus Penyelenggaraan Pendidikan serta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi tahun 2024.
Rapat Paripurna yang langsung dipimpin ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial didampingi oleh kedua Wakil Ketua dan Walikota diwakili oleh Wakil Walikota, H.Marfendi, menyampaikan agenda rapat saat itu.
Setelah dibuka, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Edison Katik Basa menyampaikan proses pembahasan sejak dari awal Rancangan Peraturan APBD yang berjalan cukup panjang dan alot. Apalagi dengan kondisi keuangan yang masih belum stabil.
Dengan kondisi itulah, menurut Edison, anggota DPRD melalui Banggar melakukan kajian dan evaluasi secara cermat serta mendalam, agar bisa dilahirkan format anggaran yang benar-benar efektif dan efisien.
Dari pendapatan misalnya, sesuai hantaran yang disampaikan berjumlah Rp.625,1 miliar lebih, setelah dilakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi serta SKPD akhirnya disepakati menjadi Rp.756,7 miliar atau bertambah Rp.131,6 miliar.
Penambahan jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula pada hantaran sebanyak Rp.137,1 miliar, setelah pembahasan menjadi Rp.153,1 miliar, naik sebesar Rp.15,9 miliar. Begitu juga pada PAD transfer pada hantaran RAPBD sebanyak Rp.487,9 miliar, setelah pembahasan mengalami kenaikan menjadi Rp.603,5 miliar, naik sebanyak Rp.115,6 miliar.
Dari sisi belanja, hantaran RAPBD sebesar Rp.855,7 miliar lebih, setelah pembahasan justru turun menjadi Rp.806,9 miliar, berarti mengalami pengurangan sebesar Rp.48,9 miliar.
Penurunan atau pengurangan itu terdiri dari belanja operasi, pada hantaran Rp.747,4 miliar, setelah pembahasan turun menjadi Rp.724,7 miliar, terjadi pengurangan sebesar Rp.22,7 miliar.
Pada belanja modal, dari hantaran Rp.97,7 miliar, setelah pembahasan menjadi Rp.71,4 miliar atau turun Rp.26,3 miliar. Untuk belanja tidak terduga dihantarkan sebesar Rp.1 miliar tidak ada perubahan. Terakhir, untuk pembiayaan yang dihantarkan Rp.30 miliar bertambah menjadi Rp.50 miliar.
Menjelang dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Kota Bukittinggi, enam fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pendapat akhir yang berisi koreksi, kritik maupun saran.
Proses itu merupakan aplikasi dan implikasi dari fungsi anggota DPRD untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan efisien, untuk meningkatkan kinerja aparatur serta kesejahteraan masyarakat Bukittinggi.
Kemudian pada pendapat akhir Walikota Bukittinggi terhadap proses pembahasan APBD tahun 2024 menyebutkan, bahwa rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di kota Bukittinggi melalui curah pikir dan pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan.
“Komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai dan saling menghargai,” sebut Walikota. (Pon)
#Liputankhusus
Discussion about this post