Pasaman Barat — Polres Pasaman Barat akan terus buru dalang (aktor) di balik penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, pasca penangkapan pada Selasa (28/11/23). Para pelaku juga mempekerjakan anak di bawah umur.
Diketahui, seorang remaja dengan inisial RD 16 tahun yang merupakan warga Sekunder I Jorong Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. RD dipekerjakan sebagai helper alat berat di lokasi pertambangan emas ilegal tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki menyebutkan, saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat dan pelaku intelektual dalam kasus tambang ilegal di Kecamatan Ranah Batahan tersebut.
“Kita berkomitmen akan memberantas pelaku PETI di wilayah hukum Polres Pasaman Barat ini, saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat dan pelaku intelektual (investor) dalam penangkapan kali ini,” katanya.
Dikatakan, selain memburu dalang dan pemilik alat berat, Polres Pasaman Barat saat ini tengah mengejar salah seorang pelaku yang diduga sebagai operator alat berat dengan inisial AY (26) merupakan warga Kabupaten Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara.
“Operator alat berat ini berhasil kabur saat kita lakukan penggerebekan di lokasi kemaren, namun identitas pelaku telah kita kantongi dan saat ini dalam pengejaran,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh oknum yang masih mencoba untuk melakukan penambangan ilegal agar segera menghentikan aktivitasnya, karena pertambangan ilegal ini hanya akan merusak dan menimbulkan bencana alam.
“Kita tidak main main dalam penindakan PETI ini, siapa saja yang terlibat akan kita kejar, saya menghimbau jika masih ada oknum yang masih melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Pasbar untuk berhenti,” katanya. (WD)
Discussion about this post