Tulungagung — Sudah sekian lama, warga masyarakat Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel, dibuat bingung oleh tindakan kepala desa. Hal tersebut diungkap oleh Langgeng selaku Ketua DPD LSM GMAS Tulungagung.
Menurutnya, tindakan sang kepala desa sungguh keterlaluan, karena selama ini ada kewajiban kepada masyarakat yang tidak dilaksanakan.
“Kami datang ke kantor Desa Sukoanyar ini bermaksud menemui kepala desa.
Hal ini kami lakukan, karena ada beberapa pengaduan warga terkait proses surat- menyurat jual beli tanah yang pengesahannya oleh PPAT Kecamatan sudah sekian lama tidak selesai,” ungkapnya Jumat, 24/11/2023.
Menurut langgeng, hal tersebut sungguh tidak elok dilakukan oleh seorang pemimpin, terlebih lagi jabatan seorang kades adalah sangat terhormat.
“Jabatan seorang kepala desa adalah jabatan yang sangat terhormat dan tentunya seorang kepala desa merupakan harapan dan tumpuan warga dalam menyelesaikan masalah apabila ada warga yang terbelit masalah, bukan malah membuat masalah dengan warganya,” ujarnya.
Dalam pantauan reportase.com yang saat itu juga ikut hadir di balai desa, tidak nampak Kepala Desa Sukoanyar (Roekan) dan yang ada hanya beberapa perangkat desa.
“Karena hari ini kepala desa tidak ada ditempat, maka kami sampaikan surat permohonan Audiensi yang isinya terkait minta kejelasan, tanggungjawab penyelesaian permasalahan warga. Untuk surat kami tembusan kepada Forkopimcam Pakel, sebagai pemangku wilayah dengan harapan permasalahan ini bisa terselesaikan. Sehingga warga tidak terus-terusan dipermainkan,” tutupnya.
(Rud)
Discussion about this post