PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menilai Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) sangat diperlukan. Hal ini mengingat kian maraknya praktek penyimpangan yang dipertontonkan di media sosial oleh generasi muda, dan bahkan beberapa kasus di antaranya diduga berujung pada praktek bunuh diri.
“Generasi muda adalah penerus pembangunan dan kepemimpinan bagi bangsa ini. Oleh karena itu, saya berharap harus ada peraturan untuk mencegah dan menangani masalah penyimpangan seksual di lingkungan mereka,” kata Gubernur Mahyeldi saat membuka rapat lintas OPD di lingkup Pemprov Sumbar, di Istana Gubernuran, Jumat (27/11/2023).
Gubernur tak menampik, semakin banyak praktik penyimpangan seksual yang diperlihatkan dengan terbuka oleh generasi muda melalui medsos, terutama sekali penyimpangan yang menjurus pada praktik seks bebas serta praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Oleh karenanya, Gubernur berharap setiap OPD turut berperan mensosialisasikan bahaya praktik penyimpangan tersebut.
“Masa remaja selayaknya diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif, yang berbasis pada penguatan ilmu serta iman, serta dibarengi pemberian nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan remaja kita. Sehingga, mereka tumbuh sebagai generasi muda yang beriman, berakhlak, sehat, dan cerdas,” ucapnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung perihal medsos yang dihebohkan oleh penemuan seorang gadis, yang diduga gantung diri di sebuah penginapan di Kota Padang. Gubernur menegaskan, kejadian tersebut harus mendapat perhatian dari seluruh pihak, mengingat semakin hari semakin marak kasus dugaan bunuh diri yang terjadi di Sumbar.
“Selain depresi, gangguan jiwa lainnya seperti bipolar dan skizofrenia juga dapat menjadi penyebab terjadinya kasus bunuh diri. Sedihnya lagi, ini diduga hanya karena putus cinta, anak remaja bisa bunuh diri. Ini harus jadi alarm pengingat bagi kita. Ini masalah serius yang harus disikapi dengan sangat serius oleh kita semua,” ucap Gubernur lagi.
Menyikapi persoalan yang dipaparkan oleh Gubernur tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar menyebutkan bahwa salah satu penyebab maraknya praktik pergaulan menyimpang di kalangan remaja adalah semakin terbukanya penyebaran informasi di medsos, yang mampu mempengaruhi pergeseran prilaku remaja.
“Sehingga sangat diperlukan kepedulian orang tua dalam memberikan pemahaman tentang bahaya perilaku menyimpang. Sebab, orang tua adalah sosok terdekat bagi anak-anaknya. Kita bisa melihat, bahwa penyumbang terbanyak kasus HIV/AIDS di Sumbar adalah kasus lelaki suka lelaki (LSL) yang merupakan bagian dari praktik LGBT. Miris memang,” ucap Lila.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti realitas tersebut melalui komitmen bersama dalam rangka Mewujudkan Generasi Muda Sumbar yang Beragama dan Beradat, dengan memasifkan penyebaran pengetahuan adat dan agama di kalangan generasi muda.
“Oleh karena itu, Peraturan Daerah ataupun Peraturan Gubernur terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual ini sangat diperlukan,” ucap Al Amin. (adpsb/nov)
Discussion about this post