Pariaman — Nauzubillah.. Tak dapat dinyana dengan kata-kata lagi, ketika oknum anggota DPRD Kota Pariaman aktif dan oknum kepala desa di Kecamatan Pariaman Utara, mencoba melakukan intervensi kepada penegak hukum terhadap kasus sodomi yang melibatkan seorang pemuda berinisial FA (18) sebagai pelaku, dengan korban bocah berusia 5 tahun.
Oknum anggota dewan dan kepala desa yang harusnya jadi contoh tauladan yang baik, sebaliknya malah terkesan menegakkan benang basah. Kedua oknum ini bersama 2 orang lainnya, diketahui menyambangi kantor Polres setempat, dengan menyampaikan narasi-narasi pembelaan terhadap pelaku pada Rabu (15/11) itu, sehari setelah polisi melakukan penjemputan pelaku.
Upaya intervensi hukum yang diindikasikan sebagai bentuk pembelaan kepada pelaku tersebut, dibeberkan oleh ibu korban kepada media, Rabu malam (15/11).
“Kedatangan 4 orang dari pihak pelaku di ruang Unit PPA Polres Pariaman membuat saya tertekan. Mereka menyudutkan saya dan memberikan dukungan serta pembelaan kepada pelaku. Tapi alhamdulillah, penyidik telah menjelaskan kepada mereka jika pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mereka tak dapat menyangkal lagi,” ucap ibu korban terisak-isak di balik telpon genggamnya, Rabu malam (15/11).
Lebih terang dijelaskan ibu korban, empat oknum yang menyambangi kantor kepolisian setempat itu di antaranya ialah oknum anggota DPRD Kota Pariaman (JN), oknum kepala desa (H), orangtua pelaku dan satu orang warga lainnya.
Sementara itu, menyikapi kurenah oknum anggota dewan aktif dan kepala desa yang memberikan dukungan dan pembelaan terhadap pelaku sodomi, ditanggapi oleh seorang aktivis perempuan Pariaman, Dewi Fitri Deswati.
Dirinya menilai perbuatan oknum-oknum tersebut adalah bentuk kezaliman terhadap warga mereka yang seyogyanya membutuhkan dukungan moril, akibat perbuatan pelaku yang berdampak pada mentalitas anak dan keluarganya.
“Tapi yang terjadi ini sebaliknya. Bukannya korban yang seharusnya mendapat perlindungan dan dukungan dari masyarakat luas, mereka malah membela pelaku. Tentu perbuatan yang dilakukan oknum dewan dan kepala desa ini menambah beban psikis terhadap anak dan keluarganya. Yang kita takutkan nanti, seandainya ini terjadi dan pelaku bebas berkeliaran, maka akan bertambah rusak negeri ini. Kaum Nabi Luth akan bangkit kembali. Tentu bencana akan datang silih berganti,” ketus Dewi.
Dengan itu, kata Dewi, dirinya mendukung penuh pihak kepolisian dan sangat mempercayai penegak hukum guna memberikan hukuman setimpal kepada pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan kini korban harus menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Pada malam hari setelah paginya korban disodomi oleh pelaku, anus korban mengeluarkan darah. Setelah diperiksa, anus korban tampak luka-luka. Luka itu cukup serius sehingga harus mendapatkan perawatan,” ungkap AKP Arvi, Rabu (15/11). Diketahui, pelaku berhasil ditangkap Polres Pariaman di kawasan Naras I.
Kronologis penangkapan berawal dari laporan orang tua korban. Malam setelah kejadian, orang tua korban terkejut melihat anus anaknya berdarah.
“Malam harinya, orang tua korban melihat bagian celana anaknya berdarah. Lalu orang tua korban menanyakan perihal itu pada korban,” kata Kasat. Lalu korban mengaku bahwa FA lah yang telah melukai anusnya.
“Lantas orang tua korban melaporkan kejadian itu. Kami langsung menangkap pelaku usai mendapat laporan tersebut,” jelas Arvi.
Lebih lanjut polisi mengimbau kepada warga Naras I, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman untuk melapor apabila ada anaknya yang juga menjadi korban sodomi oleh pelaku. Pihaknya 24 jam siap melayani laporan tersebut dan bakal diproses sesuai aturan yang berlaku. (Idm)
Discussion about this post