Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi, mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang sebesar Rp 13,8 miliar.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Wakil Walikota dan ketua KPU Bukittinggi, di aula kantor Balaikota Kamis (9/11) sore.
“NPHD ini diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Pembiayaan pemilihan serentak ini bersumber dari APBD Bukittinggi,” ungkap Satria Putra usai penandatanganan NPHD.
Satria mengucapkan terima kasih pada Pemko Bukittinggi, yang telah mengalokasikan dana hibah bagi KPU Bukittinggi untuk penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sebelumnya, KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp15,9 miliar. Jumlah ini lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2020 lalu sebesar Rp12,8 miliar.
“KPU Bukittinggi akan mengelola dan memanfaatkan dana hibah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, profesional dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya guna kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” tegas Satria.
Dikatakan, anggaran sebesar Rp13,8 miliar ini, penggunaannya mulai dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, pengadaan logistik.
Kemudian, untuk operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS di 3 kecamatan yang ada di Bukittinggi. Selanjutnya, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan lainnya.
Wakil Walikota Marfendi berharap dengan penyerahan dana hibah dari tersebut, dapat mewujudkan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin di kota Bukittinggi tahun depan.(Pon)
Discussion about this post