Padang Pariaman _ Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Bantuan Sosial Tahun 2023.
Rakor yang menghadirkan Camat dan Walinagari se-Kabupaten Padang Pariaman ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis bertempat di Hall IKK Parit Malintang pada Rabu, (11/10/2023).
Dalam arahannya Rudi menyampaikan, bantuan sosial merupakan bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat secara terus menerus selagi penerima tersebut masih termasuk kedalam kategori penerima.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pihak terkait agar bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat betul betul tepat sasaran sehingga ketimpangan yang terjadi dapat diminimalisir.
“Melalui momen rapat ini, semoga seluruh pihak terkait dapat selalu berkoordinasi dan mengevaluasi data-data penerima manfaat, serta meng-updatenya secara berkala,” sambungnya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinsos P3A Sumarni juga menegaskan, data penerima manfaat yang dievaluasi harus diseragamkan dengan data yang ada di nagari agar kedepannya tidak terjadi lagi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Data yang kita evaluasi adalah data penerima bantuan sosial dan data itu harus diseragamkan,” tegasnya.
Adapun narasumber melalui Rakor yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini adalah Kepala Dinsos P3A Provinsi Sumbar yang pada saat itu diwakili oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Yusrizal Chan, dan Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara. Sebelumnya materi juga telah disampaikan oleh Kepala Dinsos P3A Padang Pariaman Sumarni. (*)
Discussion about this post