Padang Pariaman _ Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman mengadakan sosialisasi anti korupsi kepada Legislatif, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (9/10/2023).
Adapun narasumber melalui sosialisasi ini adalah Inspektur Hendra Aswara dan Penyuluh Anti Korupsi KPK RI Trisna Dewi Busti.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Rusdiyanto menyampaikan apresiasinya kepada Inspektorat yang telah memberikan sosialisasi kepada anggota DPRD.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, maka visi misi Kabupaten Padang Pariaman menuju good government bisa tercapai. Karena dalam empat tahun perjalanan pengabdian dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman periode 2019 – 2024, perubahan menuju good government terus dilakukan.
“Mudah-mudahan integritas dan kredibilitas kita sebagai wakil rakyat terus bisa kita tingkatkan dan kami berkomitmen menciptakan good government di Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Rusdiyanto.
Di samping itu, Inspektur Hendra Aswara mengungkapkan, selama ini Pemkab Padang Pariaman sudah menjalankan program reformasi birokrasi sebagai langkah menuju good government. Dikatakannya, materi yang akan disampaikan melalui sosialisasi ini adalah pengenalan tindak pidana korupsi, upaya pemberantasan korupsi dan inovasi dalam pemberantasan korupsi di daerah.
“Sosialisasi anti korupsi bagi legislatif ini untuk mengingkatkan kembali implementasi kebijakan anti korupsi di daerah,” ujar Hendra Aswara.
Hendra menyampaikan, titik kritis dan modus tindak pidana korupsi di daerah yaitu Perjalanan dinas fiktif, rekayasa dan suap pada pengadaan barang dan jasa, suap pada perizinan, jual beli jabatan, penyimpangan dan penggelapan pajak daerah, penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan asset.
Untuk mencegah tindak pidana korupsi tersebut, kata Hendra, Inspektorat telah menerapkan empat inovasi yaitu Klinik Konsultasi Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat, Wishtle Blower System, Bimasena Dana Desa dan Jaga BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Kita berharap komitmen Wakil Rakyat yang berintegritas untuk pemerintahan yang bersih dan anti korupsi,” ujarnya.
Sementara Trisna Dewi Busti, Penyuluh Anti Korupsi KPK RI mengatakan upaya ke depan dalam pemberantasan korupsi yaitu melakukan digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan, melakukan pemetaan potensi terjadinya korupsi pemerintahan, membenahi manajemen ASN dan menciptakan sistim yang lebih baik. (*)
Discussion about this post