Sawahlunto – 191 calon anggota DPRD Sawahlunto akan dipilih warga kota itu di pemilu legislatif (pileg), 14 Februari 2024 mendatang.
“191 calon Anggota DPRD dari 11 partai politik yang kita umumkan di daftar calon tetap (DCT),” kata Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, Rika Arnelia, di Kantor penyelenggara pemilu itu, Sabtu 04 November 2024.
Rika Arnelia menyebutkan itu pada jurnalis mengenai tahapan penyelenggaraan pileg. Hadir Ketua KPU Hamdani, Komisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Rony Yandri. Divisi Hukum dan Pengawasan Evildo Ramance, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Febdori Armansyah.
Rika mengemukakan, di daftar calon sementara (DCS) ada 193 calon. Namun dalam proses menjelang penetapan daftar calon tetap, seorang calon sementara dari Partai Umat dari Daerah Partai Umat meninggal dan seorang lagi calon sementara dari Partai Demokrat mengundurkan diri. Sampai masa pencermatan DPT berakhir Partai Umat dan Partai Demokrat tidak mendaftarkan penggantian calon sementara Daerah Pemilihan Lembah Segar-Silungkang.
Dijelaskan Komisioner Divisi Teknis, penggantian calon anggota DPRD terjadi pada Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra. Dari 17 parpol peserta pemilu di Sawahlunto, yang tidak mengajukan calon sejak awal, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Sementara politik yang tidak melengkapi persyaratan calon anggota DPRD untuk pemilu legislatif 2024, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kita berada di tahapan masa kampanye. Berkampanye lah di tempat dan ruang yang sudah ditentukan,” ujar Rika Arnelia. (Djasrizal)
Discussion about this post