Kota Solok – Pemerintah Kota Solok bersama DPRD menandatangani berita acara penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda dan Perwako Perubahan APBD tahun 2023. Penandatanganan itu seiring telah rampungnya pembahasan oleh Banggar DPRD dan TAPD terhadap evaluasi gubenur.
Penandatanganan itu dilakukan langsung Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, Minggu (29/10) di ruang rapat Balai Kota Solok. Sementara dari lembaga DPRD langsung ditandatangani ketua, Hj. Nurnisma dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota Banggar.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPRD Kota Solok serta TAPD yang telah melaksanakan pembahasan atas evaluasi Gubernur terhadap Perubahan RAPBD Kota Solok tahun 2023.
“Alhamdulillah, kemarin sudah berlangsung pembahasan bersama antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah. Pembahasan tersebut sudah menghasilkan kesepakatan untuk disempurnakan dan disampaikan kembali kepada Gubernur,” ungkap Zul Elfian.
Zul Elfian mengatakan, kesepakatan terhadap penyempurnaan hasil evaluasi gubenur tidak terlepas dari semangat bersama membangun Kota Solok. Perencanaan program dan kegiatan sesungguhnya merupakan kebutuhan, bukan keinginan.
“Tentunya, perencanaan pembangunan yang disusun bersama antara pemerintah daerah bersama DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, ada berbagai program prioritas-prioritas yang memang menjadi kebutuhan bagi masyarakat dan daerah,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma mengharapkan, dengan telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda APBD bisa segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, berbagai program pembangunan di masa perubahan bisa segera dilaksanakan.
“Kami juga memberikan apresiasi terhadap Banggar dan TAPD yang telah menyumbangkan pemikiran dalam proses pembahasan. Semoga kesepakatan ini segera bisa ditindaklanjuti sehingga dapat secepatnya terealisasi,” pesannya. **
Discussion about this post