Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan Instansi Vertikal dan Beberapa SKPD Teknis di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok pada Kamis (26/10) di Gedung Solinda Arosuka.
Pada kegiatan ini turut hadir Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat DR. Drs. H. Pelmizar, M. Hi beserta Wakil Ibu. Drs. H. Rosliani, SH, MA, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Koto Barux Kapolres Solok Arosuka dan Kapolres Solok Kota serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar mengatakan bahwa telah melaksanakan MoU antara Pengadilan Agama Koto Baru dengan beberapa Instansi Vertikal dan SKPD Teknis di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok
“Kerjasama merupakan sebuah keharusan bagi kita sebagai Penyelenggara Pemerintahan. Kolaborasi dan Kerjasama ini dalam rangka meningkatkan servis level kita kepada masyarakat mempermudah segala urusan seluruh Masyarakat,” ucapnya.
Maka dari itu saya merasa sangat senang sekali memfasilitasi kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok akan selalu menjaga dan menjalin kerjasama dengan seluruh pihak, mudah mudahan dengan Kerjasama ini akan tercapai cita cita kami untuk menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat” ujar Bupati Solok. **
Discussion about this post