PESISIR BARAT — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat bekerja sama dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pesisir Barat membentuk Satuan Karya Adhyasta Pemilu (Saka Adhyasta Pemilu).
Naskah perjanjian kerjasama ditandatangani Ketua Bawaslu Pesisir Barat yang juga sebagai Ketua Mabisaka , Abd Kodrat S dan Ka Kwarcab Pesisir Barat Septi Heri Agusnaeni Istiqlal di Sanggar Pramuka Kecamatan Pesisir Tengah Krui, Jumat, 20 – 10 – 2023.
Kodrat menilai Pramuka memiliki peran strategis untuk ikut bertanggungjawab dalam proses demokrasi di Indonesia. Untuk itu, jelang Pileg, Pilpres dan Pilkada mendatang Bawaslu menggandeng Pramuka untuk ikut mengawal proses pemilihan umum dan pilkada.
‘’Pramuka harus mengetahui apa itu pemilu, dan bagaimana pemilu itu dilaksanakan terutama bagi anggota Pramuka di tingkat penegak. Pramuka sangat berguna bagi Bawaslu kedepan selain itu kami menginginkan kaderisasi serta estafet bangsa ini dimulai dari teman-teman Pramuka yang mengerti apa itu pemilu dan bagaimana pemilu itu dilaksanakan,’’ujar Kodrat
Kodrat menambahkan Pramuka bertanggung jawab terhadap proses demokrasi di Indonesia, sehingga Bawaslu RI secara sadar serta intens mengajak Pramuka mengawasi pemilihan umum di Indonesia melalui sosialisasi pengawasan partisipatif salah satunya dengan hadirnya Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Pesisir Barat.
“Pramuka adalah usia pemilih pemula untuk aktif, kritis dan mengetahui tentang proses pemilu. Tahapan pemilu 2024 mendatang membutuhkan perhatian serta pengawasan dari semua pihak yang salah yang salah satunya dari segenap anggota Pramuka,” jelasnya
Sementara itu Ka Kwarcab Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni Istiqlal mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penandatanganan nota kerjasama dengan Bawaslu untuk pembentukan sekaligus pelantikan Saka Adhyasta pemilu. Dengan adanya program Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi akses bagi pramuka agar dapat belajar proses demokrasi yang baik.
‘’Semangat serta kedisiplinan dalam Gerakan Pramuka bisa menjadi bagian yang baik dalam partisipasi pengawasan pemilu dan kami berharap ini tidak hanya kegiatan seremonial saja tetapi kegiatan Saka Adhyasta Pemilu dapat dilaksanakan berkesinambungan,” tuturnya.
Penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat J Wilyan Gulta dan Ayu Mega Sari, Ketua Harian Kwarcab Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, Ketua Mabisaka Adhyasta dan anggota, para Mabi Saka Bakti Husada dan Mabi Saka Wirakartika. (TAUFIK)
Discussion about this post