Bukittinggi — Kepedulian warga kota Bukittinggi terhadap lingkungannya, termasuk terhadap tindak-tanduk melanggar norma dan aturan yang berlaku.
Buktinya, berkat laporan dari masyarakat, Satpol PP Bukittinggi berhasil mengamankan seorang pria terduga LGBT di kawasan Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS), Selasa (17/10).
Melalui Ketua Pemuda setempat melaporkan adanya dugaan praktik prostitusi online kepada Satpol PP Bukittinggi.
Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP Bukittinggi langsung berkoordinasi dengan Ketua RT, Babinkamtibmas, serta beberapa perwakilan warga.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, tadi malam Satpol PP Bukittinggi mengamankan seorang pria yang diduga LGBT di kawasan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan,” jelas Joni.
Dalam pengamanan tersebut juga ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minyak pelumas.
Setelah diamankan, terduga pelaku LGBT dibawa ke Mako Satpol PP Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Pon)
Discussion about this post