TANAH DATAR – Bawaslu Kabupaten Tanah Datar mengharapkan jajaran Panwaslu Kecamatan dapat menyelesaikan bila ada sengketa antar peserta Pemilu.
“Mekanisme penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu (PSAP) dapat diselesaikan oleh Panwaslu Kecamatan sesuai wilayah kerja masing-masing dengan dasar surat mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Andre Azki saat penutupan Rakernis PSAP di Emersia Hotel Batusangkar, Rabu (11/10/2023).
Bawaslu Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan Rakernis PSAP kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar dan pimpinan Partai Politik setempat selama dua hari.
Andre menyebut mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu dibagi menjadi dua, yaitu penyelesaian sengketa antara peserta dengan penyelenggara, dan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu.
“Penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu diselesaikan melalui mekanisme acara cepat. Sengketa diselesaikan dan diputus di tempat kejadian pada hari yang sama,” tutur Andre.
Apabila terdapat kendala akses lokasi yang jauh, akses komunikasi sulit, dan terjadi bencana alam maka sengketa dapat diselesaikan paling lama 3 hari sejak permohonan diajukan.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan dalam melakukan penyelesaian sengketa juga harus berkonsultasi dengan Bawaslu Kabupaten. Tujuan utama dalam proses penyelesaian sengketa proses Pemilu sendiri adalah kesepakatan antar pihak.
Setelah Rakernis, Bawaslu Tanah Datar juga menyerahkan surat mandat kepada Panwaslu Kecamatan untuk mengatasi sengketa proses Pemilu tersebut.
“Harapannya jika ke depan terdapat sengketa Pemilu, Panwaslu Kecamatan bisa mengambil langkah cepat,” ucap Andre.
Selama Rakernis PSAP, narasumber yang hadir adalah Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Zulman Hendrizal, Akademisi Rony Saputra dan Muhamad Fauzan Azim, serta Analis Sengketa Peradilan Bawaslu Provinsi Sumbar Yoni Syah Putri.
Setelah pemaparan materi, peserta rakernis langsung menggelar simulasi bagaimana proses penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu secara langsung. (*)
Discussion about this post