Sarolangun, Jambi — Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2023 mendapatkan kucuran dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp 9.289.278.000,- dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Melalui kucuran dana itu Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini tengah menggodok arah penggunaan anggaran tersebut untuk pelaksanaan program pembangunan daerah.
Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE mengatakan bahwa pemanfaatan dana insentif fiskal kinerja ini tetap mengacu Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 67 tahun 2023 tentang dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan anggaran 2023.
”14 September 2023 kita dapat dana insentif fiskal kinerja, bagi daerah yang dapat menurunkan inflasi, dari 33 kabupaten/kota sebesar Rp 9,2 miliar. Sesuai PMK 67 di Pasal 10. Dibolehkan penggunaan anggaran empat sektor, inflasi, investasi, stunting dan kemiskinan,” ujarnya.
Ditambahkan Maria, dalam aturan PMK tersebut juga ada sub kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan.Seperti biaya perjalanan dinas, honorarium, belanja pegawai maupun TPP bagi pegawai.
Bappeda bersama tim TAPD Kabupaten Sarolangun dan OPD terkait, sudah menyusun program yang cepat dan langsung menyentuh ke masyarakat yang tidak lari dari empat sektor tersebut.
”Sedangkan untuk kegiatan infrastruktur itu membutuhkan waktu dan proses yang agak lama seperti lelang pengadaan barang dan jasa, kecuali PMK ini keluar pada bulan Januari,” tambahnya.
Telah dibahas secara bersama beberapa hari yang lalu, ada delapan OPD yang akan melaksanakan program dari anggaran dana insentif fiskal itu.
Delapan OPD tersebut yakni, Dinas TPHP Sarolangun, Dinas Koperindag, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Ketahanan Pangan.
OPD tersebut menyusun program yang menyentuh masyarakat secara langsung dengan rincian program yang disiapkan sebagai berikut :
– Dinas Perindagkop ada kegiatan operasi pasar.
– Dinas TPHP menyalurkan bantuan bagi kelompok tani berupa bibit ataupun alsintan, Diskanak berikan bantuan benih ikan.
– Dinas Ketahanan Pangan melakukan operasi pasar murah dan kios pangan.
– Dinas Sosial berupa bantuan BLT bagi kemiskinan ekstrem.
– Dinas Kesehatan dalam pemberian makanan tambahan bagi anak stunting selama tiga bulan.
– Disnaker memberikan bantuan langsung untuk pelatihan kerja di 11 kecamatan seperti bantuan mesin jahit ataupun lainnya.
”Sedangkan Dinas DPPKB, memfokuskan untuk keluarga beresiko stunting dengan membuat rumah khusus stunting, yakni dengan pilot project di satu kecamatan itu ada dua rumah dengan membantu makan dan dapur sehat,” tutupnya.
Untuk diketahui didapat informasi perhari ini anggaran tersebut masih di evaluasi propinsi, karena kegiatan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2023. (Pen)
Discussion about this post