Agam, RI-Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, S.Pd, MM, menghadiri Upacara Hari Santri Nasional yang ke-5 tahun 2019 di halaman kantor Bupati Agam, Selasa (22/10). Bertindak selaku instruktur upacara adalah Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri Dt Malako Nan Putiah.
Pada kesempatan itu, selian membacakan pidato Menteri Agama, Bupati Agam juga menyampaikan harapannya kepada DPRD Agam supaya membuatkan Peraturan Daerah (Perda) guna untuk memperkuat keberadaan pondok pesantren di daerah itu.
Menanggapi hal itu, Novi Irwan diruang kerjanya sehabis upacara mengatakan, sangat menyambut baik harapan yang disampaikan Bupati Agam Dr.H. Indra Catr. Ia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti harapan dari Bupati Agam tersebut.
“Kita tahu, di Kabupaten Agam saat ini telah berdiri sebanyak 33 pondok Pesantren dan itu akan terus bertambah, ratusan TPA dan MDA di Agam. Dalam waktu dekat DPRD Agam akan meminta kepada Komisi IV yang mebidangi untuk menindaklanjuti harapan Bupati Agam tersebut,” ungkap Novi Irwan.
Novi Irwan juga berterima kasih kepada Pemda yang memberikan perhatian kepada TPA, MDA dan Pondok Pesantren di Agam. Ia juga mengatakan salah satu cara dan jalur untuk membela agama Islam adalah dengan menciptakan generasi yang madani melalui MDA, TPA dan Pondok Pesantren
“Mengutip dari sambutan Bupati Agam yakni ‘dalam kulik ado isi, dalam isi ado biji, dalam biji ado inti’. Maka untuk itu, pesantren lah yang menjadi inti kebudayaan orang Minangkabau,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara sederhana penerapan Gerakan Nagari Madani adalah upaya untuk lebih menggairahkan semangat ‘Baliak Kasurau’. Secara fisik atau zahir, masjid diramaikan, dan secara substantif adalah bagaimana menghidupkan kembali pendidikan surau, yang memuat olah hati, rasa, fikir, dan raga. Adji
Discussion about this post