Arosuka – Pemilu tahun 2024 menjadi tantangan berat, disebabkan karena disamping Indonesia merupakan Negara Demokrasi dengan tingkat kompleksitas tinggi, pelaksanaannya berbeda dengan Pemilu sebelumnya, dimana dilaksanakan serentak untuk semua pemilihan.
Guna mengantisipasi potensi kerawanan jelang tahapan Pemilu 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bersama Forkopimda dan unsur terkait lainnya, melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai 2024, bertempat di Lapangan Apel Kantor Bupati Solok, Jum’at pagi, 29 September 2023.
Hadir Pimpinan DPRD Kab. Solok Mulyadi, Kapolres Solok AKBP Muari, SIK, MM, MH, Dandim 0309/Solok Letkol Inf Aji Satrio, SE, M.Si diwakili oleh Pabung, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Dharma Setiawan, SH, CN, Ketua Pengadilan Negeri Solok Raden Danang Noor Kusumo, SH, Sekda Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Lingkup PemKab Solok, Ketua KPU Kab. Solok Hasbullah Al Qomar, Ketua Bawaslu Kab. Solok Titony Tanjung, S.Pd, Para Ketua Partai Politik dan Organisasi Masyarakat.
Adapun Deklarasi Pemilu Damai dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alpomar, dan dilanjutkan dengan Komitmen Bersama dalam menjalankan Pemilu Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Parpol dan organisasi Masyarakat yang ada di Kabupaten Solok.
Bupati Solok selaku pimpinan apel menyampaikan, bahwa seluruh unsur Forkopimda bertekad di Kabupaten Solok akan menjadi daerah yang terbaik dan teraman untuk terlaksananya Pemilu Damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Selaku Kepala Daerah kami mengajak kepada seluruh Elemen Masyarakat dan Instansi, untuk bersama-sama kita unjung tinggi sportivitas dan melaksanakan tugas kita sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Diungkapkan Bupati Solok Epyardi Asda, Pemilu bukanlah hal yang baru. Oleh sebab itu, Dia yakin seluruh Instansi dan masyarakat sudah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Bupati Solok juga mengumumkan bahwa Pemerintah Daerah setempat akan memberikan hadiah senilai 10 Juta Rupiah bagi masyarakat yang berani, dalam hal membantu mengunggkap, menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan Manipulasi Politik.
“Pada kesempatan ini saya mendeklarasikan bahwa bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Solok, barangsiapa yang dapat menangkap dan membuktikan oknum-oknum yang melakukan Manipulasi Politik, maka Pemerintah Daerah akan memberikan reward uang sejumlah 10 Juta Rupiah untuk setiap kasus yang dilaporkan. Hal ini juga akan kita umumkan melalui Spanduk dan Baliho di seluruh Daerah di Kabupaten Solok,” ungkap Bupati. (Cha)
Discussion about this post