PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meminta seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Sumbar, memahami bahwa pelaksanaan tugas bertujuan untuk pemenuhan hak-hak masyarakat, melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Penerapan Perda dan Perkada tentu bertujuan untuk memenuhi apa yang menjadi hak masyarakat kita. Oleh sebab itu, pelaksanaan tupoksi Satpol PP dan Damkar itu juga demi kepentingan masyarakat,” ucap Gubernur saat membuka Rapat Forum Satpol PP dan Damkar se-Sumbar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (27/09/2023).
Salah satu pelaksanaan tupoksi oleh Satpol PP dan Damkar, sambung Gubernur, adalah memastikan hadirnya suasana kondusif di tengah masyarakat. Di mana dalam ajaran Islam, menjaga ketenteraman juga menjadi salah satu kemestian yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
“Saat kehidupan bermasyarakat tenteram dan kondusif melalui penerapan Perda dan Perkada yang baik, maka produktivitas masyarakat juga akan meningkat, dan kesehahteraan akan ikut meningkat di belakangnya. Termasuk dalam rangka menyambut agenda politik Pemilu tahun 2024, di mana suasana kondusif harus senantiasa dipertahankan,” kata Gubernur lagi.
Oleh karena itu pula, Gubernur Mahyeldi turut mengingatkan pentingnya sikap tegas dan humanis dalam pelaksanaan tupoksi oleh Satpol PP dan Damkar. Sebab dengan dua sikap itu, kewibaaan pemerintah daerah lewat penerapan Perda dan Perkada juga ikut terjaga.
“Selain itu, khusus kepada personel Damkar, dalam pelaksanaan tupoksi juga kami ingatkan kembali pentingnya upaya mengantisipasi. Sehingga, tidak hanya memadamkan api, tapi juga harus fokus pada upaya mengantisipasi kejadian kebakaran yang tentu akan merugikan masyarakat kita,” ucap Gubernur lagi.
Ada pun dalam laporannya, Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar, Irwan, menyampaikan bahwa Rapat Forum Satpol PP dan Damkar kali ini diikuti oleh hampir seluruh Kepala Satpol PP dan Damkar kabupaten/kota se-Sumbar beserta jajaran. Diharapkan, dengan rapat forum tersebut, tercapai kesepakatan-kesepakatan terkait pelaksanaan tugas, sehingga turut mendukung upaya pembangunan di daerah.
“Ke depan, kita berharap agar intensitas rapat forum ini dapat ditingkatkan. Sebab, saat ini rapat forum baru bisa kita gelar dua kali dalam satu tahun. Tentu kita perlu mensinergikan program Satpol PP dan Damkar di provinsi dengan kabupaten/kota. Selain itu, dalam kesempatan ini kita juga membaca ikrar terkait penjagaan keamanan dan ketertiban umum selama pelaksanaan Pemilu tahun depan,” ucap Irwan. (adpsb)
Discussion about this post