PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melantik Dr. Zefnihan, AP, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Walikota Sawahlunto, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Penjabat Walikota Sawahlunto dilaksanakan di Auditorium Gubernuran, Padang, Kamis (21/9/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3739 Tahun 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat. Sebelum dilantik menjadi Pj Walikota Sawahlunto mengantikan Pelaksana harian (Plh) Walikota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM, Zefnihan berstatus sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten Sijunjung.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sumbar, saya mengucapkan selamat bekerja kepada Saudara Zefnihan sebagai Penjabat Walikota Sawahlunto,” ucap Gubernur Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengingatkan, salah satu tugas dan tanggung jawab utama seorang Pj. Walikota adalah bagaimana mempersiapkan agar penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dapat berjalan sukses dan lancar. Dikatakan Gubernur, sukses yang dimaksudnya itu tidak hanya tentang perhelatannya, tapi juga terkait penganggarannya, stabilitas keamanannya, dan termasuk netralitas Aparatir Sipil Negara (ASN).
“Saya harap, Saudara bisa mengerjakan sejumlah tugas utama tersebut dengan sebaik-baiknya,” harap Gubernur Mahyeldi.
Mahyeldi mengakui, tidak mudah untuk menyelesaikan sejumlah tugas khusus tersebut, sebab Pj Walikota juga bertugas untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di daerahnya tetap berjalan optimal. Agar bisa terlaksana sesuai harapan, maka Gubernur menyarankan Pj. Walikota segera membangun kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh pihak terkait.
“Walaupun jabatan Pj. Walikota hanya sementara, namun kolaborasi, sinergitas mesti tetap dijalin, tujuannya agar roda pemerintahan dan laju pembangunan di Sawahlunto berjalan optimal,” tukuk Mahyeldi.
Menanggapi apa yang disampaikan Gubernur tersebut, Pj. Walikota mengatakan bahwa dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran setempat untuk lebih mengetahui kondisi daerah.
“Sekilas, kita telah mendengar penjelasan dari Ibu Sekda tentang kondisi daerah saat ini. Salah satu yang paling prioritas adalah terkait dengan penetapan APBD Perubahan 2023, ini akan kita kebut di awal. Selebihnya akan kita bahas secara mendalam pada rapat internal, itu kita rencanakan akan digelar dalam waktu dekat,” ujar Zefnihan.
Kemudian ia mengatakan, sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur terkait persiapan pemilu, stabilitas keamanan, dan netralitas ASN itu akan ditindaklanjutinya secara serius bersama seluruh jajaran. “Secara bertahap, kita akan tindak lanjuti itu dengan sebaik mungkin, karena memang itu, selain pesan Gubernur juga merupakan amanah dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri,” pungkas Zefnihan. (adpsb)
Discussion about this post