PESISIR BARAT — Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesisir Barat, (Pesibar) pada Tahun 2022 di Kabupaten termuda di Provinsi Lampung itu terdapat 40 kasus kekerasan pada anak dan di Tahun 2023 hingga Agustus terdapat 22 kasus. Sedangkan kasus kekerasan pada perempuan pada Tahun 2022 terdapat dua kasus kekerasan dan di Tahun 2023 juga terdapat dua kasus.
Hal tersebut disampaikan Bupati Agus Istiqlal yang dibacakan Plt. Sekda, Jon Edward ketika membuka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang Tahun 2023, di Sekretariat Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Senin 18-9-2023.
“Berdasarkan data tersebut sangat perlu adanya sinergitas dari pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di Pesibar, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat pekon, kecamatan, hingga ditingkat kabupaten,” jelas Agus Istiqlal seperti yang disampaikan Jon Edward.
Menurutnya, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dr. Budiono, M.H., narasumber dari Damar Provinsi Lampung, perwakilan OPD, peserta sosialisasi, camat dan perwakilan Peratin se-Pesibar.
Dalam bagian lain sambutannya, Bupati Agus Istiqlal yang disampaikan Plt. Sekda Jon Edwar mengatakan bahwa, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, khusus nya di Pesibar dari Tahun 2022 hingga saat ini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, jumlah kasus secara rill mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang dilaporkan, kondisi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua,” kata Sekda.
Menurutnya, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks tersebut.
“Demikian juga saat terjadi kasus kekerasan, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi atau memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut,” tegasnya.
Masih kata Bupati yang disampaikan Jon Edward, langkah-langkah tersebut bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus. Dalam keluarga juga bisa ditanamkan nilai-nilai karakter dengan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga, serta kasih sayang. Sehingga didalam keluarga diharapkan bisa terhindar dari praktek-praktek kekerasan,” papar Jon.
“Selain itu, diperlukan juga penguatan lembaga layanan pencegahan kekerasan dan penanganan kasus dari semua jajaran, salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diharapkan mampu melakukan pendampingan atau penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan di Pesibar,” pungkasnya.(TAUFIK)
Discussion about this post