Bukittinggi — Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Drs. Martias Wanto, MM, menjelaskan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kota Bukittinggi yang tahun 2022 lalu meningkat, minimal tahun ini bisa sama.
Karena itu Sekda menyebutkan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajak pelaku ekonomi dan masyarakat mendukung capaian IPM di daerah ini.
Dikutip dari rri.ci.id, pada tahun 2022 lalu, IPM Kota Bukittinggi mengalami peningkatan tertinggi sehingga menunjukan kemampuan daya beli masyarakat lebih tinggi dibandingkan dari waktu sebelumnya.
Sekda Bukittinggi Martias Wanto menambahkan meski di tahun 2022 lalu, daerah ini diterpa laju inflasi yang cukup tinggi namun tidak mempengaruhi tingkat perekonomian masyarakat.
“Pemerintah daerah memberikan penguatan ekonomi secara langsung bagi masyarakat agar tidak terdampak dengan perubahan laju inflasi daerah. Inflasi sejatinya tidak boleh dihilangkan tetapi harus dikendalikan,” ulasnya.
Masyarakat, menurut Martias, ekonomi lemah mendapatkan penerapan kebijakan pemerintah agar memiliki kemampuan untuk berbelanja di sarana jual beli. Program cerdas yang diusung Walikota Bukittinggi Erman Safar menjadi bukti situasi itu.
Sehingga di tahun 2022 IPM Bukittinggi mengalami kenaikan dari waktu sebelumnya, yang menandakan kemampuan daya beli masyarakat yang lebih tinggi.
Disamping itu, di tahun 2022 itu Kota Bukittinggi juga dilanda inflasi yang cukup tinggi, tapi masyarakat tidak terpengaruh. Ini berkat program cerdas yang diusung Pak Walikota, bagaimana memberikan support secara langsung di sektor ekonomi. Dimana masyarakat yang ekonomi lemah dibantu untuk berbelanja.
Martias Wanto menambahkan lagi Pemko Bukittinggi mengajak pelaku ekonomi, baik pedagang dan pembeli untuk bijak bertransaksi. Pedagang diminta tidak melakukan penimbunan komoditas yang dibutuhkan masyarakat, agar laju inflasi dapat dikendalikan dengan baik.
Sementara Pemerintah daerah berkewajiban menjamin hak pembeli, serupa transaksi jual beli yang mempergunakan alat ukur atau timbangan harus tepat. Jangan ada pembeli yang dirugikan dari bobot produk yang diperjualbelikan, lantaran alat ukur timbangan yang tidak akurat.
Setiap OPD terkait harus merutinkan pemeriksaan akurasi penggunaan alat ukur timbangan yang dipergunakan pedagang, jangan ada pembeli yang dirugikan dikarenakan berat berkurang, oleh karena timbangannya tidak akurat.
Dijelaskan, fluktuasi harga terhadap komoditas di pasaran secara bersama-sama mendapatkan pengawasan sehingga kenaikan dan penurunan harga terhadap produk jual beli mempengaruhi angka inflasi dan deflasi daerah. (Pon)
Discussion about this post