SAWAHLUNTO, RI – Setelah menunggu selama empat bulan Para juara pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional tingkat Provinsi Sumatera Barat ke-38. MTQ Nasional tingkat Provinsi Sumbar ke-38 di Kota Solok mulai 14 sampai 22 Juni 2019 lalu baru menerima bonur Jum’at (18/10) ini.
Penyerahan bonus Kafilah disampaikan pemerintah kota ini di Mesjid Agung Nurul Islam pada wirid gabungan Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Instansi vertikal termasuk Kementerian Agama, BUMD/BUMD serta TNI dan Polri.
Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan bonus yang di berikan kepada kafilah kali ini lebih besar dibandingkan dengan yang lain. Hal itu menurut Wako menunjukkan bahwa Pemko sangat memperhatiakan pembangunan dibidang keagamaan lebih diutamakan. Selain menyinggung program Tahfiz Al Quran.
Dihadapan dua orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang hadir pada kesempatan itu, Wako meminta dukungan dan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur Kota Sawahlunto terutama jalan.
Wako berharap dengan ditetapkan Sawahlunto sebagai Kota Warisan Dunia hendaknya tidak sekedar berbentuk sertifikat saja melainkan berimbas pada peningkatan infrastruktur sebagai bagian dari upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisata.
Selanjutnya daftar nama-nama kafilah yang menerima bonus juara satu cabang Syahril Quran yakni Septia Gia Aprima, Vania Gusriani dan Jamaisya Niswa masing-masing uang tunai 10 juta rupiah plus umrah.
Sedangkan juara dua cabang Fahmil Quran atas nama Wayuning Trisno, Padma Ayu Trisno dan Amanda Gustri Q mendapat uang tunai 6 juta rupiah. Untuk kafilah berprestasi juara tiga MTQ Sumbar cabang Hifzil Quran 1 Juz Tilawah Putri dan 10 Juz Putri yaitu Rahmi Adefra F dan Fitri Mardiyah serta Qiraat Murattal Remaja Putra yang diraih Hazlan Ilaia A, memperoleh uang tunai 5 juta rupiah. Adapun delapan orang kafilah yang hanya mampu meraih juara harapan 1 sebanyak tiga orang masing-masing menerima dua juta rupiah, kemudian harapan dua sebanyak satu orang ditambah harapan 3 empat orang mendapat bonus 1 juta rupiah. (Inv.02)
Discussion about this post