Sawahlunto – Talempong Batuang Silungkang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, karena telah lama menanti dan mengikuti jalan panjang proses pengusulan dan pencatatan.
Kesenian Khas Desa Silungkang Oso Talempong Batuang” ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Penetapan berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Kebudayaan, Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kamis 31 Agustus 2023 bertempat di Hotel Millenium Jakarta yang diikuti oleh 34 Dinas Provinsi serta Kabupaten/Kota yang membidangi Kebudayaan dan didampingi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Masing-masing.
Untuk Provinsi Sumatra Barat terdapat 21 Karya Budaya yang diusulkan dan salah satunya adalah dari kota Sawahlunto, adalah
kesenian Talempong Batuang lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tahun 2023 ujar Hilmet
Karena ini adalah keberhasilan yang ketigakalinya dimana sebelum Talempong Batuang, sudah ada dua objek pemajuan budaya yang berasal dari kota Sawahlunto diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yaitu Songket Silungkang dan Bahasa Tangsi
Untuk kedepannya kita akan membuat program dan langkah strategis dalam pelestarian dimana salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan agar kesenian Talempong Batuang ini dapat menjadi bahan ajar muatan lokal atau ekstrakurikuler di sekolah-sekolah di Kota Sawahlunto” kata Hilmet.
Kepala Bidang Kebudayaan dan Peninggalan Bersejarah Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto, Syukri, S.Sn yang mendampingi Kepala Dinas Kebudayaan dalam sidang tersebut menyampaikan, pengusulan Talempong Batuang sudah dimulai sejak tahun 2016 dan sudah tercatat pada website kemendikbudristek seiring dengan pengusulan Songket Silungkang dan Bahasa Tansi yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai WBTBI Nasional, sejak saat itu seiring dengan upaya pelestarian yang dilakukan oleh Dinas Terkait Pada Pemerintah Kota Sawahlunto melalui program-program penampilan kesenian Daerah dan juga Festival, juga dilakukan pengumpulan bahan-bahan tulisan naskah akademis dan jurnal terkait talempong batuang.
Beberapa catatan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid pada Sambutan penutupan Sebapai upaya tindak lanjut dari penetapan sebagai WBTbI tersebut yaitu :
1. Perlu langkah tindaklanjut, upaya pelestarian
2. Diminta komitmen Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan
3. Perkuat informasi
4. Adakan kegiatan yg menyangkut Warisan
Budaya Takbenda yg ditetapkan
5. Libatkan Komunitas, lintas lembaga, dan perkuat ekosistem lebudayaan
6. Perkenalkan domain Warisan Budaya Rakbenda Indonesia sbg Domain UNESCO (Intangible Cultural Heritage/ICH)
“Mari kita bersama-sama menjaga Warisan Budaya kita,” ujar Syukri. (Rel)
Discussion about this post