ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kasus Dugaan Korupsi Rena Ali Mukhni Ditutup, Kejaksaan Pariaman “Bermain”?

by Redaksi
14 Oktober 2019
in -PADANG PARIAMAN, FOKUS INVESTIGASI, HUKUM KRIMINAL, PILIHAN EDITOR
Reading Time: 3min read
Berkas Kasus Dana PAUD dan PKK 2012 Libatkan Istri Bupati “Hilang”, Kajari Janji Bongkar Lagi!

Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman

ADVERTISEMENT

PADANG PARIAMAN – Kajari Pariaman dituding tidak transparan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang berada di wilayah hukumnya, terutama di Kabupaten Padang Pariaman. Buktinya Kejaksaan Negeri Pariaman diduga kuat “bermain” dengan penanganan kasus korupsi dana PKK tahun 2012 dan 2013.

Bahkan sejauh ini, tidak jelas bagaimana proses penanganan kasus-kasus korupsi yang berada di kejaksaan akibat tidak adanya ruang keterbukaan informasi publik.

BERITA LAINNYA

Bupati JKA Apresiasi Polres Padang Pariaman Jaga Keamanan dan Penegakan Hukum

Transparansi Dana Puskesmas, Inspektorat Lakukan Audit Menyeluruh

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban

Padahal diketahui, kasus yang melibatkan istri Bupati Padang Pariaman, Rena Ali Mukhni itu, tepatnya semasa Kajari Yulitaria menjabat, telah memasuki tahap penyidikan karena diduga merugikan keuangan negara dengan taksiran kerugian mencapai Rp400 juta.

ADVERTISEMENT

“Dulu Kajari Yulitaria ketika kami temui di kantornya. Saat itu kami mempertanyakan kelanjutan kasus dana PKK. Kajari Yulitaria mengatakan pada kami, bahwa Buk Rena sempat memohon dan menangis padanya,” papar Zulnasri aktifis sekaligus wartawan di salah satu media cetak mingguan mengulas.

Anehnya, Kajari Efrianto kepada media, Rabu (9/10), menyebut bahwa dia tidak bisa berkomentar tentang tindak lanjut penanganan kasus PKK tersebut sewaktu ditangani oleh Kajari Yulitaria. “Kalau soal itu saya no coment. Karena berkasnya tidak ada kami temukan,” katanya mengelak.

Lebih jauh Efrianto mengatakan, dia hanya mengetahui kasus tersebut pernah dilaporkan oleh LSM Penjara tanggal 23 November 2016. Dan pada 2017, Kejaksaan Negeri Pariaman mengeluarkan surat perintah tugas (Sprintug) untuk pengumpulan data bahan dan keterangan (pulbaket).

“Yang kita tahu ada laporan LSM Penjara tanggal 23 November 2016. Tahun 2017 Kajari Yosia Koni mengeluarkan Sprintug pengumpulan data. Maka didapati hasil laporan BPK tahun 2013. Asal dana dari hibah APBD. Juni 2014 uang dikembalikan ke kas daerah oleh Ketua PKK. Dari hasil rekomendasi BPK menyatakan tim anggaran tidak tertib dan cermat dalam mengelola dana hibah. Sehingga diberlakukan sangsi administrative. Di sana tim berkesimpulan tim anggaran tidak selektif. Dan tidak ada ditemukan kerugian negara,” katanya lagi.

ADVERTISEMENT

Ironisnya lagi, Kajari Efrianto terkesan membela dengan menyimpulkan sendiri bahwa tidak ada niat jahat (mens rea) dari Ketua PKK dalam menggunakan uang negara. Karena menurutnya, Ketua PKK telah mengembalikan yang menjadi temuan BPK tersebut. “Temuannya Rp150 juta. Saat itu dipergunakan untuk berpergian keluar negeri, Amerika, Prancis, Thailand. Jadi jauh-jauh hari Ketua PKK sudah mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp150 juta. Jadi tidak ada mens rea atau niat jahat di situ. Dan kasus ditutup dengan kesimpulan berdasarkan Sprintug tanggal 7 dan 17 Februari 2017,” sebutnya tanpa memperlihatkan Sprintug dan surat tanda bukti pengembalian uang ke kas daerah yang dimaksud.

Di lain sisi, praktisi hukum Zulbahri, SH, menanggapi sinis pernyataan Kajari Efrianto. Dia mengatakan Kejaksaan Negeri Pariaman telah melanggar UU KIP karena tidak adanya ruang keterbukaan informasi publik yang disediakan kejaksaan dalam menangani kasus korupsi.

“Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi tidak ada kejelasan. Kalau kejaksaan ingin menutup sebuah kasus harus menjadi konsumsi publik. Beda jika sedang menangani kasus menyelidik atau menyidik baru bisa dikatakan rahasia. Lha, ini kasus ditutup tetapi Sprintugnya tidak dilihatkan. Lalu bukti uang itu sudah diganti, kan tidak diperlihatkan juga. Semua itu harus jelas,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Zulbahri juga menilai sejumlah kejanggalan lainnya dalam penanganan kasus dana PKK yang menyeret istri Bupati Padang Pariaman itu. Pasalnya, secara hukum perbuatan tersebut telah terjadi. “Itu kan aneh namanya. Karena uang dikembalikan ke kas daerah, secara hukum perbuatan itu sudah terjadi. Dalam hukum pidana, yang dihukum itu adalah perbuatannya. Lalu jaksa menyimpulkan tidak ada mens rea (niat jahat) di sana. Kan lucu, yang memutuskan ada atau tidak niat jahat itu hakim. Bukan jaksa. Dan kalau tidak salah itu kesaksian PPTK-nya dulu kerugian mencapai Rp400 juta,” terangnya.

Sementara itu, Ketua LSM Penjara Amril Efendi yang dihubungi media membenarkan telah membuat laporan dugaan korupsi dana PKK ke Kejaksaan Negeri Pariaman. “Iya benar. Dulu tahun 2016 kita laporkan dugaan korupsi dana PKK ke kejaksaan. Arsipnya masih disimpan. Kalau tidak salah kerugian dana yang diduga diselewengkan itu sekitar 400 jutaan,” sebut Amril.

Di saat bersamaan, Ali Nurdin, Ketua LSM Gempur kepada media menambahkan. Dirinya berharap kejaksaan proaktif dan professional dalam menangani kasus-kasus korupsi di Padang Pariaman. “Kita berharap kejaksaan proaktif dan professional dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang ada. Jangan terus-terusan begini lah. Tidak ada kejelasan sama sekali. Setiap laporan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tidak ada tindak lanjutnya. Kejaksaan diam. Jangan nanti stigma negatif kejaksaan dituding melindungi koruptor itu melekat. Apalagi kasus dana PKK ini dulu berada di tingkat penyidikan semasa Yulitaria. Kok sekarang ditutup,” timpalnya heran.

Share80TweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakili Agam, Sri Eka Handayani Masuk Nominasi Perempuan Inspiratif Tingkat Sumbar

Next Post

Kajari Pariaman dan TP4D Tutup Mata Soal Tarok City, Ada Apa?

Next Post
Kajari Pariaman dan TP4D Tutup Mata Soal Tarok City, Ada Apa?

Kajari Pariaman dan TP4D Tutup Mata Soal Tarok City, Ada Apa?

Indra Catri Buka Workshop SIPLah

Indra Catri Buka Workshop SIPLah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI