Padang Pariaman — Dalam rangka pembahasan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK), Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) pada Selasa (04/07/2023), bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jalan Gatot Subroto RT 1/ RW 3, Gelora Jakarta Pusat.
Pada kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur memaparkan dokumen Lintas Sektor RDTR dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/ BPN Gabriel Triwibawa dan peserta Rapat Koordinasi dari daerah lainya. Hadir Bupati Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan Karo Cory Sriwaty Sebayang, Bupati Serang Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah, dan Bupati Banyuwangi Provinsi Jawa Timur Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.
Ikut hadir mendampingi Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Ketua DPRD Arwinsyah, Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR El Abdes Marsyam, Kepala Bapelitbangda Azwarman, Kepala Dinas LHKPP Suhardi, dan Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal, serta Kabag Hukum Riki Zakaria.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengusulkan dan menyampaikan permohonan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Kawasan IKK Kepada Kementerian ATR/BPN.
Maka, untuk menindaklanjutinya, Bupati Suhatri Bur hadir dalam rapat koordinasi tersebut dan menyampaikan dalam presentasinya rancangan Kawasan IKK Padang Pariaman sebagai pusat layanan dan pusat pemerintahan.
Ditegaskan, bahwa rancangan tersebut bertujuan untuk mewujudkan wilayah perencanaan IKK Padang Pariaman sebagai kawasan perkotaan yang memiliki pusat pelayanaan dan pusat pemerintahan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Suhatri Bur berharap dukungan dan doa seluruh masyarakat Padang Pariaman agar upaya ini dapat cepat terwujud, Sehingga akan memiliki dampak yang baik terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tim asistensi Pemerintah Daerah, diminta segera menindaklanjuti dan melengkapi berbagai kekurangan yang disarankan oleh kementerian terkait. Sehingga insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, dapat kita selesaikan dan persetujuan substansial segera kita terima,” terang Suhatri Bur singkat.
Terkait paparan Bupati Suhatri Bur, kementerian terkait mendukung percepatan RDTR IKK sebagai Kawasan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman. Berbagai masukan dan saran penyempurnaan didapatkan, demikian juga untuk bisa terintegrasi dengan sistem Online Single Submision (OSS), agar kawasan tersebut menjadi tertata dan pemanfaatan lahannya menjadi tepat guna, sehingga akan berdampak pada keramahan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi. (*)
Discussion about this post