Reportaseinvestigasi.com, TUBABA LAMPUNG – Kasus penculikan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil diungkap oleh kepolisian Polres Tulang Bawang Barat.
Kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi LP/B/176/VIII/2023/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, Tanggal 20 Agustus 2023 lalu.Kurang dari 1 minggu pelaku yang berinisial SA (20) berhasil di tangkap oleh Kepolisian Polres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, serta Kasat Reskrim Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H, dan juga Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Yelva Desembri, S.H, M.H
Ditemui di kantor GUYS LAW FIRM Dikawasan Alam Sutra Serpong Tangsel Yudha yang juga Koordinator Pusat Aktivis Muda Jakarta ( AMJ) memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Tulang Bawang Barat.
“Sudah mantab itu Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, beserta Kasat Reskrim Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H, dan Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Yelva Desembri, S.H, M.H, kalau semua Polres bisa se sigap dan secepat itu menindak kasus yang di laporkan masyarakat. Kapolri pasti bangga karena kepercayaan publik terhadap polisi pasti akan meningkat, kerja kerja nyata seperti ini yang harusnya di tunjukan Polri dalam membangun image di tengah masyarakat.”ujar Yudha
Aktivis muda Yudha yang sudah malang melintang dalam gerakan aktivis mahasiswa sejak tahun 2006 menambahkan,Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Kasat Reskrim Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H, dan Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Yelva Desembri, S.H, M.H sudah sangat layak di ganjar penghargaan, karena kerja kerja seperti itu yang memang di butuhkan masyarakat bukan hanya pencitraan saja.kata Yudha
“Saya mewakili Puluhan organisasi Mahasiswa Yang bergabung di wadah Aktivis Muda Jakarta (AMJ) sangat berharap pihak reskrim Polres Tulang Bawang Barat segera melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
Selain itu ia juga berharap bahwa pelaku dan semua orang yang kesertaannya terbukti dalam perkara ini juga harus segera di tangkap dan berikan ancaman hukuman seberat beratnya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di manapun.” pungkas Yudha.
Red/amr
Discussion about this post