PADANG PARIAMAN – Ketua KPU Padang Pariaman Zulhaidi, SH mengklarifikasi sekaligus membantah tanggapan, bahwa Bupati Padang Pariaman maupun eksekutif telah mencoret anggaran untuk pelaksanaan Pilbup Padang Pariaman yang katanya sudah mulai memasuki tahapan pertanggal 1 Oktober kemaren.
Dia mengakui belum menerima naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan KPU untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang dihelat pada 2020 mendatang.
“KPU sampai saat sekarang belum menerima naskah perjanjian hibah untuk pelaksanaan Pilkada. Karena anggaran belum tersedia,” sahutnya.
Zulhaidi membantah tanggapan Bupati Padang Pariaman maupun pihak eksekutif telah mencoret anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. “Saya tidak mengatakan bupati ataupun eksekutif mencoret anggaran untuk Pilkada, tidak. Hanya saja belum ada kepastian tentang anggaran itu,” tukuknya.
Memang, pembahasan untuk rencana anggaran tahun 2019 sudah dilangsungkan, Zulhaidi melanjutkan, akan tetapi untuk Pilkada belum ada. “Pembahasan untuk rencana anggaran 2019, iya sudah. Tetapi Pilkada belum.”
Ia pun menjelaskan, Menteri Dalam Negeri telah memanggil sejumlah kepala daerah yang belum menganggarkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
“Kemaren sejumlah kepala daerah yang belum menganggarkan anggaran Pilkada dipanggil oleh Mendagri. Dan sebetulnya beliau mengusulkan agar kepala daerah segera mencairkan anggaran tanggal 10 Oktober. Namun ada kepala daerah yang keberatan, sehingga pencairan anggaran Pilkada ditunda paling lambat sampai tanggal 14 Oktober,” sebutnya menjelaskan.
Discussion about this post