Tanah Datar – Disadur dari laman resmi media sosiql Prokopim Setda Tanah Datar, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kepala Dinas Kominfo Yusrizal dan juga Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Senin (10/4/2023) menerima keluhan masyarakat kecamatan X Koto yang disampaikan oleh Barnes Dt. Pisang di ruang kerja Bupati di Pagaruyung.
B. Dt. Pisang datang menemui Bupati terkait dengan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di ruas jalan Padang Panjang – Bukittinggi tepatnya di jorong Bintungan Nagari Panyalaian kemarin.
Kecelakaan maut itu berawal dari sebuah truk yang membawa alat berat menabrak 7 (tujuh) kendaraan lainnya, rumah warga dan juga 4 orang pejalan kaki hingga mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka-luka.
“Kecelakaan seperti ini sudah sering terjadi, dan kami tidak ingin ini terulang lagi dimasa depan. Untuk itu kami datang atas nama masyarakat X Koto melaporkan hal ini kepada pak Bupati. Masyarakat kami sekarang trauma, terutama yang memiliki rumah dipinggir jalan. Untuk itu kami ingin pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sementara Bupati Eka Putra mendapat laporan langsung dari tokoh masyarakat mengatakan bahwa langkah awal yang akan diambil diantaranya meminta Dinas Perhubungan Tanah Datar bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk melakukan pengecekan langsung dilapangan terutama terkait dengan tonase kendaraan yang akan melintasi wilayah Kabupaten Tanah Datar.
“Laporan masyarakat pasti kita terima dan kita tindaklanjuti. Langkah awal yang kita lakukan adalah meminta Dishub kabupaten Tanah Datar dan Provinsi Sumatera Barat menghitung tonase kendaraan yang melintas, jadi kalau ada kendaraan yang kelebihan muatan ya harus dilarang,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Eka Putra juga menyinggung masalah jembatan timbang yang saat ini sudah tidak dioperasikan lagi. “Sejak jembatan timbang tidak dioperasikan lagi tentu kita sulit mengukur berat tonase kendaraan, sehingga ini bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan,” kata Bupati.
Lebih jauh, Bupati Eka Putra juga menghimbau kepada pemilik dan pengusaha angkutan agar memastikan kendaraan yang dipakai laik jalan dan muatannya juga jangan sampai melewati batas maksimal kendaraan.
“Para pemilik dan pengusaha angkutan harus paham ini, jangan dipakai kendaraan yang tidak laik jalan, dan yang tidak lolos uji keur. Jangan juga diangkat muatan yang melebihi tonase kendaraan. Kalau ini kita ikuti, tentu kita bisa meminimalisir terjadinya laka lantas dijalan,” tambah Bupati.
Disisi lain, Bupati juga menilai untuk ruas jalan Padang Panjang – Bukittinggi ini juga perlu dibangun sebuah rest area atau sebuah jalur penyelamat (emergency safety)
“Ini nanti gunanya untuk memberikan kesempatan kepada para sopir untuk beristirahat sejenak sekedar melepas lelah, sekaligus bisa memeriksa kondisi kendaraannya sebelum melewati jalan yang menurun,” terangnya.
Meski begitu, tambahnya, hal ini tentu membutuhkan kajian dan kesepakatan dengan masyarakat. Karena jauh sebelum ini rumah-rumah penduduk sudah dibangun disekitar jalan raya tersebut.
“Intinya semua upaya akan kita coba, mengingat peristiwa ini sudah berkali-kali terjadi dan mengancam keselamatan masyarakat. Tentunya kita juga butuh perhatian khusus dari pemerintah provinsi dan pusat, karena ini tentu butuh kajian yang mendalam dari pengambil kebijakan baik di provinsi dan juga di pusat,” pungkasnya. (Spa)
Discussion about this post