MALANG – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemuda Sejahtera, Desa SimoJayan Kecamatan Ampel Gading Kab. Malang yang diketuai oleh Muhammad Sufyan, diketahui sebelumya pada 03 Januari tahun 2022 telah mengajukan proposal kegiatan bantuan secara langsung kepada Gubenur Jawa Timur untuk mendapatkan bantuan hibah/sosial sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) untuk pembelian 10 ekor sapi.
Dan hal ini juga diakui oleh ketua Pokmas jika dana tersebut sudah cair dan telah dibelikan ternak berupa sapi, Rabu (16/08/2023).
Namun, dari beberapa sumber keterangan warga masyarakat Desa SimoJayan yang dihimpun oleh tim media, yang saat itu kebetulan bersama dengan anggota Lembaga LP-KPK Komda Jatim, mendapati beberapa kejanggalan terkait dengan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Ketua Pokmas tersebut (Muhammad Sufyan).
Dimana keteranganya waktu dikonfirmasi via telefon terkesan ada yang ditutup tutupi.
Sebelumnya sumber menyebutkan, jika sapi bantuan tadi dalam beberapa hari ini telah dijual oleh Ketua Pokmas tanpa adanya kesepakatan melalui suatu berita acara yang wajib dibuat, dan diketahui jika di kandang milik M. Sufyan hanya tersisa tiga ekor sapi, namun itupun diterangkan oleh salah satu warga yang bekerja di situ yakni Ahmad Samsudin.
“Aku Mari tuku sapi 2 le, emben lek due rejeki kate tuku meneh,” terang pria tersebut menirukan kata kata seseorang yang disebut dengan panggilan ‘Umi’.
Beda lagi dengan keterangan langsung dari M Sufyan, ia mengaku jika sapi-sapi bantuan itu dijual dengan alasan terkena penyakit. “Itu dananya beberapa bulan yang lalu memang sudah saya belikan 10 ekor sapi tapi karena sapi-sapi tersebut kayaknya kurang sehat dan takut terindikasi terkena penyakit akhirnya sebagian sapi sapi tersebut saya jual lagi dan kini di kandang masih tersisa 3 ekor terus ada 1 ekor saat ini masih di rawat oleh salah satu anggota Pokmas,” terang M Sufyan melalui via telepon.
Namun anehnya, M Sufyan tampak tidak konsisten dengan ucapannya, sapi yang sudah dijual sebulan yang lalu, masih dalam rangka tawar menawar, padahal sapi-sapi tersebut sudah hilang dari kandang. “Memang berita acara terkait penjualan sapi belum kami buat,karena saya masih mengadakan tawar menawar dengan pihak penjual,” jelasnya.
“Dari dinas pun juga belum turun, sampean yang cari cari mas,” pungkas M Sufyan terkesan dengan nada agak arogan.
Di tempat yang sama Didik Suryanto selaku Sekbak Invit Tipikor LP-KPK Komisi Daerah Jawa Timur dalam menyikapi persoalan tersebut, pihaknya menegaskan jika memang ada suatu dugaan tindak pidana penyelewengan yang melanggar hukum dalam program pengadaan bantuan dana hibah hewan penggemukan sapi dari Gubernur, pihaknya tidak akan segan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Dari informasi yang kami dapati bantuan sapi sapi tersebut memang telah dijual oleh Ketua Pokmas dan hal ini juga telah diakui oleh Ketua Pokmas tersebut, namun di sini terkesan ada yang ditutup tutupi, untuk kami mempunyai dugaan kalau bantuan dana hibah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Kami dari LP-KPK selalu pro dan mendukung segala program pemerintah, namun harus tetap kritis perintah. Secepatnya kita akan konfirmasi ke pihak dinas provinsi terkait dengan hal di atas, dan membuat laporan ke APH,” tandasnya. (TIM)
Discussion about this post