PESISIR BARAT — Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H.,dan Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Pesibar masa bhakti tahun 2020- 2025.Kegiatan pelantikan itu dipusatkan di Lamban Apung Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat 11-8 -2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Dr. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten, Staf Ahli, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar.
Struktur Dewan Pengurus Korpri Pesibar periode 2020-2025 yang dilantik langsung Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung yaitu Ketua, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Wakil Ketua I, Drs. Zukri Amin, M.P., Wakil Ketua II, Audi Marpi, S.Pd., M.M.
Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Senen Mustakim dalam sambutannya ketika melantik dan mengukuhkan kepengurusan Korpri Pesibar menyampaikan, pihaknya berharap Korpri Pesibar selalu mendukung berbagai kebijakan pemerintah.
” Saya berharap Korpri Pesibar selain tetap exist mendukung segala kebijakan pemerintah,juga dituntut untuk mengedepankan tiga peran utamanya yaitu peran sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Korpri harus berfikir visioner, terlebih dengan jumlahnya yang besar dan tersebar diberbagai daerah tak terkecuali di Pesibar.
“Seluruh anggota Korpri agar dapat bekerja semakin bersemangat, lebih professional, dan berprestasi. Ciptakan terobosan dan inovasi, mengingat saat ini pengetahuan dan teknologi berkembang dengan sangat cepat, Korpri harus mampu terlihat keberadaannya dan kemanfaatannya untuk anggota dan masyarakat,” pinta Senen.
Ia berharap, Dewan Pengurus Korpri Pesibar yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, mampu membawa perubahan bagi kemajuan dan kemandirian,dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi anggota Korpri Pesibar.
Selain itu, menurut Senen,baik dan buruknya pelayanan pemerintah kepada masyarakat berada ditangan para anggota Korpri. PNS /ASN sebagai anggota Korpri adalah unsur pelaksana pemerintah, baik ditingkat pusat, maupun daerah, serta menjadi pelaku pengelola administrasi publik, sekaligus sebagai pemegang kendali birokrasi menuju pemerintahan yang baik.
“Korpri harus menjadi organisasi yang kuat, profesional dan mampu membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat. Organisasi Korpri dengan anggota tersebar di seluruh penjuru nusantara harus solid dan tidak mudah terpecah belah,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Agus Istiqlal dalam arahannya mengatakan Korpri merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibentuk dalam upaya meningkatkan kinerja, pengabdian, dan netralitas PNS yang dituntut bekerja dengan adil, jujur dan benar dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari- hari lebih dapat berdaya guna dan berhasil.
“Keberadaan Dewan Pengurus Korpri akan memudahkan pemerintah untuk merumuskan dan menyelenggarakan kebijakan teknis di bidang korps, yang juga diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi peraturan-peraturan terbaru, dalam bidang pemerintahan dan ketatanegaraan,” ujar Bupati.
Menurut Bupati Agus, dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Korpri Pesibar PAW masa bhakti 2020-2025, diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru, serta memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dimasing-masing instansi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan para anggota Korpri khususnya. (TAUFIK)
Discussion about this post