Bukittinggi — Walikota Bukittinggi Erman Safar mengakui, pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 mengalami penurunan, angkanya mencapai Rp 24 miliar.
Walikota menyatakan hal tersebut dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketuanya Benny Yusrial, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2024 serta nota penjelasan Walikota atas rancangan peraturan daerah kota Bukittinggi tentang penyelenggaraan kota layak anak dan pajak daerah dan retribusi daerah.
Sidang paripurna itu sendiri dihadiri nyaris semua anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya, di aula kantor DPRD Bukittinggi, Rabu (9/8).
Menurut Erman, sebelumnya target pendapatan yang akan dicapai sebesar Rp 751 miliar dan mengalami penurunan sebesar Rp 24 miliar, sehingga pendapatan daerah pada perubahan KUA PPAS menjadi Rp 726 miliar.
Dengan terjadinya penurunan karena berbagai kondisi dan faktor itu, Walikota berharap untuk tahun selanjutnya tidak akan terjadi lagi penurunan. (Pon)
Discussion about this post