SAWAHLUNTO – Fraksi Gerakan Restorasi Keadilan Indonesia Raya (Nasdem, PKS, Gerindra) DPRD Kota Sawahlunto menyorot rendahnya realisasi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerakan Restorasi Keadilan Indonesia Raya DPRD Kota Sawahlunto Rio Mardanil pada pada Rapat Paripurna DPRD Kota sawahlunto terhadap rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Sawahlunto yang dipimpin Ketua DPRD Kota sawahlunto Eka wahyu di gedung dewan, Senin (31/7/2023).
Politisi Partai Nasdem itu menyatakan mencermati rendahnya realisasi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi karena ketidaksesuaian perencanaan dan permintaan masyarakat serta terjadinya gagal lelang atau 2 kali proses lelang.
Fraksinya memberikan masukan kepada Pemerintah untuk sedari awal bisa menangani hal ini, sebab tidak dapat dilaksanakannya beberapa paket pekerjaan merupakan masalah umum yang sering terjadi, bahkan juga sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Seharusnya pemerintah daerah harus terus belajar dari masalah yang pernah ada, tidak terjebak pada masalah klasik dan administratif, serta bersiap dan lebih sigap menghadapi masalah serupa yang mungkin terjadi di masa mendatang,” kata Rio Mardanil pada paripurna yang dihadiri Walikota Sawahlunto Deri Asta dan Forkopinda serta kepala OPD kota itu.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kota Sawahlunto Ramon Rialdi menyatakan disegi fungsi pengawasan terhadap pembangunan fisik tahun 2022 perlu dioptimalkan kembali. Hal ini terlihat dari pekerjaan DAK/DAU tahun 2022 maupun paket kegiatan perluasan SPAM jaringan perpipahan di Kelurahan Durian I yang review perencanaan atas permintaan masyarakat serta proses lelang 2 kali menemui kegagalan.
“Tentu sangat disayangkan yang seharusnya belanja modal itu terserap keseluruhannya, karena kunci keberhasilan kegiatan pembangunan fisik yang berkualitas disamping fungsi pengawasan yang sempurna juga ditentukan dari penyerapan anggaran yang disepakati,” kata Ramon.
Politisi Partai Perindo itu manambahkan untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang terhadap kegiatan serta tetap melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja ASN, kinerja konsultan perencanaan maupun pengawasan atas pekerjaan fisik serta lebih intern.
“Berkomunikasi dengan satuan kerja disetiap OPD terkait kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Provinsi atau Pemerintah Pusat, sehingga kegiatan yang dihasilkan itu lebih baik dan bermanfaat,” pintanya. (tumpak)
Discussion about this post