Merawat nilai kebangsaan dan jiwa nasionalisme serta menjaga demokrasi berjalan sesuai amanat undang-undang, adalah kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Media sosial hari ini telah menjadikan kita rakyat Indonesia sebagai pemegang kincir dalam mempertahankan persaudaraan itu. Pengembangan ide dan narasi-narasi yang dipaparkan dalam media sosial harus benar-benar dijaga agar tidak diperantukan oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
Harus disadari bahwa rasa jiwa memiliki keindonesiaan mesti dibangun dengan rasa kebersamaan yaitu nasionalisme.
Secara garis besar pandang penulis, bahwa setiap perhelatan pemilu dari beberapa tahun belakang selalu mengedepankan propaganda dan memberikan informasi bohong atau secara istilah adalah firehose of falsehood.
Aktor-aktor yang berpotensi menyebar manipulasi informasi antara lain partai politik, kelompok yang ingin menebar kebencian, pemerintah asing, pemerintah domestik, aktor komersial, dan media non-independen. Momennya politik, motifnya tidak murni politik. Ada orang-orang yang memanfaatkan momen itu untuk meraup kepentingan secara bisnis.
Ciri lain dari propaganda firehose of falsehood ini adalah tidak adanya komitmen terhadap realitas. Orang cenderung mempercayai informasi yang disertai dengan bukti visual (meskipun belum terkonfirmasi kebenarannya), ataupun tautan berita dari media mainstream (meskipun isi berita belum tentu sejalan dengan info), daripada informasi yang benar namun tanpa didukung sumber.
Derasnya arus informasi membuat penerima pesan menjadi malas melakukan fact check dan cenderung menerima bahkan meneruskan info tersebut kepada lingkungan terdekatnya.
Selama negara ini bernama Indonesia, selama itu pula kita harus berada dalam garis nasionalis. Jangan terpecah agar kemaslahatan bangsa dan lajunya peradaban membuat semua kemajemukan menjadi keindahan. **
Discussion about this post