Payakumbuh — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim beserta rombongan pada Senin (22/5/2023) melakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh.
Kedatangan rombongan Irwasda Polda Sumbar tersebut disambut Pj. Wali Kota Rida Ananda, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, Ketua UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh Kompol Russirwan, Ketua PKL kota Payakumbuh H. Musirwan, Ketua PPP H. Esa Muhardanil dan Kepala OPD Kota Payakumbuh.
Kombes Pol Arif Rahman Hakim yang juga menjabat sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Propinsi Sumbar meninjau Posko Saber Pungli Kota Payakumbuh yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Wali Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim memberikan apresiasi dengan adanya Posko Saber Pungli di Kota Payakumbuh.
“Kami sangat mengapresiasi dengan keberadaan Posko Saber Pungli di MPP Kota Payakumbuh ini,” kata Arif Rahman Hakim.
Dikatakan, Ketua UPP Saber Pungli Propinsi Sumbar tersebut Kota Payakumbuh akan dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli pada tanggal (25/5/2023) mendatang.
“Beberapa waktu kedepan, Irwasum Mabes Polri sebagai UPP Saber Pungli Pusat akan mencanangkan Payakumbuh sebagai Kota Bebas Pungli,” sebut Irwasda Arif Rahman Hakim.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Rida Ananda menyambut baik dengan apa yang disampaikan Irwasda Arif Rahman Hakim.
“Kota Payakumbuh menyambut baik rencana tersebut dan siap menjadi Kota Bebas Pungli,” sambut Rida Ananda.
Dan Pj. Wako Rida mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
“Semoga tidak ada satupun pungli di kota Payakumbuh. Dengan dukungan seluruh instansi terkait, baik polres, kejaksaan, kodim dan tim saber punglinya, Kita dapat mewujudkan Kota Payakumbuh sebagai Kota Bebas Pungli,” harap Wako Rida.
Kegiatan ditutup dengan peninjauan Posko Saber Pungli di MPP Kota Payakumbuh Oleh Irwasda Polda Sumbar beserta jajaran.
Discussion about this post