RPAINAN – Kabupaten Pesisir Selatan sangat memerlukan regulasi kebencanaan dan langkah-langkah antisipasi sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan ketangguhan bangsa menghadapi bencana. Mengingat, Kabupaten Pesisir Selatan sangat potensial terjadi bencana sehingga pantas menjadi perhatian.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI), Pangarso Suryatomo, yang dibacakan oleh Kalaksa BPBD Propinsi Sumatera Barat, Ardy Abetriawan, pada Workshop Pembahasan Draft Final Rencana Kontigensi (Rekon) Bencana Gempa Bumi dan Stunami Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 di Pesisir Selatan.
“Penyusunan rencana kontigensi ini wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan, Workshop dan Semiloka yang akan diselenggarakan nantinya, diharapkan akan dapat mendorong stakeholder di daerah berupaya membuat Peraturan Bupati sebagai regulasi di daerah.
Workshop Pembahasan Draft Final Rekon Bencana Gempa Bumi dan Stunami Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 secara resmi dibuka oleh Bupati Pesisir Selatan, diwakili Sekda Mawardi Roska, S.I.P. Pesertanya adalah para penggiat dan fasilitator dan stakeholder lingkup pemerintah daerah terkait dengan kebencanaan di Pesisir Selatan.
Sekda Mawardi Roska, S.I.P meminta kepada peserta Workshop: penggiat dan fasikitator agar mengikuti workshop dan memahami semua materi yang diberikan oleh narasumber dengan baik, sehingga dapat melakukan edukasi lebih baik kepada masyarakat.
“Analogi rencana kontigensi ini sama seperti membuat adonan kue, enak dan bercita rasa,” tuturnya.
Banyak langkah, tahapan dan proses kedepan yang harus dilaksanakan. Seperti, penanggulangan abrasi pantai, bagaimana caranya supaya masyarakat di daerah rawan bencana ini bisa diberikan edukasi, tangguh dalam menangani bencana, termasuk penanganan daerah aliran sungai.
“Jangan, seperti kata peribahasa – kalau takut di lamun ombak mengapa berumah di tepi pantai,” tuturnya.
Menurut Mawardi, Pesisir Selatan sangat potensial terjadi bencana; banjir di musim hujan, kebakaran di musim kemarau. Sangat unit, maka pantas menjadi perhatian. Karena itu, pihaknya sangat mendorong dibuatnya regulasi kebencanaan di daerah. (*)
Discussion about this post